Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ini Tanggapan Bupati Tanjabar Pada Paripurba Ketiga DPRD

Rapat Paripurna ke Tiga yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar dalam rangka mendengar tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) rancangan peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (23/2/2018).Kenata
Jambipos Online, Tanjabar-Rapat Paripurna ke Tiga yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jafar dalam rangka mendengar tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 (lima) rancangan peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (23/2/2018).

Bupati Tanjabar H Safrial dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Pada prinsipnya, antara eksekutif dan legislatif telah terdapat pemahaman dan pemikiran yang sama terhadap kelima Raperda tersebut.

Proses pembahasan Raperda yang dilakukan bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah adalah dalam rangka menciptakan suatu produk hukum daerah yang mampu mewujudkan tatanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi keadilan yang berdasarkan hukum.

Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Tanggapan Fraksi –Fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap dua ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dimulai dari mendengarkan tanggapan fraksi Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, Demokrat-Hanura, Restorasi keadilan. 

Dalam kesempatan ini Fraksi- fraksi mengapresiasi pendapat Bupati terhadap 2 raperda inisiatif DPRD Tanjung Jabung Barat tentang perubahan  kedua atas perda nomor 4 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa dan perubahan atas perda nomor 5 tahun 2005 tentang ketertiban umum sebagai langkah yang positif untuk menciptakan ketertiban umum dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Pada umumnya, setiap Fraksi setuju agar ini dibahas ke tingkat lebih lanjut, untuk saran dan teknis akan dilanjutkan ke Tingkat pembahasan selanjutnya.

Kemudian dilakukan pembentukan panitia khusus DPRD terhadap pembahasan 5 Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang disampaikan Sekretaris DPRD Tanjab Barat Ir. Agus Sanusi. Rapat Paripurna Ketiga ini di skor selama 10 menit guna menetapkan anggota dan ketua Pansus DPRD darimasing-masing fraksi.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan susunan pansus DPRD Tanjung Jabung Barat dari masing masing fraksi.

Hadir pada Rapat Paripurna ke 3 Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Sekda H Ambok Tuo, Asisten, Kepala OPD, Direktur BUMD, Anggoat DPRD Tanjab Barat. (JP-Ken)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar