Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Elviana Gelar Sosialisasi MPR RI di Kabupaten Sarolangun

Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi Dra Hj Elviana MSi melakukan Sosialisasi MPR RI tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat Kampung 4 Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Senin (5/2/2018). IST

Jambipos Online, Sarolangun- Arnggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi Dra Hj Elviana MSi melakukan Sosialisasi MPR RI tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat Kampung 4 Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Senin (5/2/2018). 

Kegiatan itu diselenggrakan di Gedung Sekolah Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas, dimana sekolah ini sebelumnya sudah dibantu oleh Hj Elviana yang kini duduk di Komisi XI DPR RI ini untuk mendapatkan dana bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) untuk pengadaan kursi dan meja belajar siswa. 

Peserta Sosialisasi MPR ini dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari para guru, orang tua siswa MTs Al Ikhlas serta masyarakat di sekitar Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kampung 4 Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
 Hj Elviana dalam paparannya menjelaskan tugas dan fungsi MPR. Disebutkan, Fungsi MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) secara umum adalah sebagai lembaga perwakilan rakyat mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh pemegang kekuasaan eksekutif. Juga sebagai pemegang kekuasaan legislatif untuk menjalankan keinginan rakyat yang diinterpretasikan dalam undang-undang dan sebagai pembuat UUD.

MPR adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Fungsi MPR setelah Amandemen UUD 1945 meliputi menetapkan UUD dan atau Perubahan UUD melantik Presiden dan Wakil Presiden, memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden, menetapkan Presiden dan atau Wakil Presiden Pengganti sampai terpilihnya Presiden dan atau Wakil Presiden.

Pada kegiatan iti Hj Elviana juga menyinggung tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat sehari.  

Disebutkan, nilai yang ada dalam Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dimana mengacu dalam tujuan yang satu.  

Nilai-nilai dasar Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal, objektif, artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara-negara lain, walaupun tidak diberi nama Pancasila. 

Pancasila bersifat subjektif, artinya bahwa nilai-nilai pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Dikatakan, nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu pandangan hidup  Bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani Bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa.

Nilai-nilai Pancasila ini menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan. Dalam kehidupan kenegaraan, perwujudan nilai Pancasila harus tampak dalam suatu peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi Dra Hj Elviana MSi melakukan Sosialisasi MPR RI tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat Kampung 4 Sungai Abang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Senin (5/2/2018). IST
“Karena dengan tampaknya Pancasila dalam suatu peraturan dapat menuntun seluruh masyarakat dalam atau luar kampus untuk bersikap sesuai dengan peraturan perundangan yang disesuaikan dengan Pancasila,” katanya.

Ciri hukum yang didasari nilai-nilai Pancasila membedakan Indonesia dengan hukum yang ada di negara lain. Hukum di Indonesia didasari oleh keagamaan, sedangkan di negara sekuler tidak didasari oleh keagamaan.  Sehingga banyak hukum yang bertentangan dengan keagamaan, misalnya Aborsi yang dilegalkan.

Elviana juga mengatakan pentingnya pemahaman UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat, khususnya mereka yang berdomisili di pedesaan. Sosialisasi MPR RI ini sangat penting, sehingga mewajibkan Anggota DPR/MPR RI untuk mensosialisasikannya di daerah pemilihan masing-masing. (JP-Lee) 


Berita Terkait

1. Elviana Kunjungi MTS Al Iklas
2. Elviana Selenggarakan Kegiatan Sosial Sunatan Massal Bersama PPNI Bungo
3. Elviana Apresiasi Lomba Giat Pramuka di kampun UNDHARI





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar