Jambipos Online, Riau - Kapal MV Sunrise Glory yang ditangkap karena mengangkut satu ton sabu ke Indonesia ternyata telah menjadi incaran Badan Narkotika Nasional dan TNI sejak lama. Kedua instansi tersebut telah mengincar kapal milik pengedar narkoba jaringan internasional itu sejak 2017.
"Menangkap MV Sunrise Glory sudah lama kami rencanakan, sejak akhir Desember 2017," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Ahad, 11 Februari 2018.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso membenarkan pernyataan Hadi. Budi menuturkan bahwa kapal tersebut telah bolak-balik membawa tumpukan narkoba sejak lama.
"Kapal itu sudah tiga kali masuk Indonesia dam mengirim barang yang sama dengan jumlah besar-besar," kata pria yang akrab disapa Buwas tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya pertama kali mendengar informasi pengangkutan sabu oleh MV Sunrise Glory dari sejumlah negara tetangga, yakni Cina, Thailand, dan Australia. Dari hasil koordinasi dengan tiga negara itu, tim TNI AL akhirnya menciduk kapal tersebut beserta empat awaknya.
Sebelumnya, Kapal KRI Sigurot-864 menangkap kapal MV Sunrise Glory yang membawa sabu seberat satu ton pada 7 Februari 2018. Sabu tersebut disamarkan di antara tumpukan karung beras.
Penangkapan bermula ketika Komandan Kapal KRI Sigurot-846, Mayor Laut Arizona Bintara melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018. Timnya kemudian mendeteksi pergerakan MV Sunrise Glory yang mencurigakan di Perairan Selat Philips pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T. MV Sunrise Glory saat itu melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Pada saat pemeriksaan, tim mengindikasikan dokumen yang ada di kapal palsu. Kapal tersebut kemudian ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam
Saat diperiksa, tim berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kilogram. Tumpukan sabu tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Hingga kini, BNN beserta Polri masih menyelidiki negara asal barang haram tersebut.
Panglima TNI Beri Penghargaan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberi penghargaan kepada para awak kapal TNI Angkatan Laut KRI Sigurot-864 atas penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton. Hadi memberikan penghargaan itu secara langsung di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Ahad, 11 Februari 2018.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua awak KRI Sigurot atas prestasi terbaiknya," kata Hadi saat memberi sambutan.
Hadi menyerahkan penghargaan berupa cendera mata dan piagam penghargaan kepada Komandan KRI Mayor Laut Arizzona Bintara beserta 12 awak kapal lainnya. Tidak hanya kepada TNI AL, Hadi juga menyerahkan penghargaan kepada tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, Badan Narkotika Nasional Batam, Kepolisian Daerah Batam, dan Bea Cukai Batam.
Menurut Hadi, penangkapan besar ini merupakan salah satu bentuk sinergi TNI, Kepolisian RI, BNN, dan Bea Cukai. "Saya menginginkan kerja sama erat terus ditingkatkan, khususnya TNI AL terus berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama Polri, BNN, dan Bea Cukai," ujarnya.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso juga turut memberikan penghargaan tersebut. "Ke depan kita akan tingkatkan sinergi sehingga tidak ada peluang sekecil apa pun jaringan narkoba bisa masuk. Kita harus berantas karena ini ancaman negara," katanya.
Dalam acara penyerahan penghargaan itu, turut hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo. Sebelumnya, Kapal KRI Sigurot-864 menangkap kapal MV Sunrise Glory yang membawa sabu seberat satu ton pada 7 Februari 2018. Sabu tersebut disamarkan di antara tumpukan karung beras.
Penangkapan bermula ketika Komandan Mayor Laut Arizzona melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapura 2018. Timnya kemudian mendeteksi pergerakan MV Sunrise Glory yang mencurigakan di Perairan Selat Philips. MV Sunrise Glory saat itu melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) dan masuk ke perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.
Pada saat pemeriksaan, tim mengindikasikan dokumen yang ada di kapal palsu. Kapal tersebut kemudian ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam. Saat kapal diperiksa, tim berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kilogram. Tumpukan sabu tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Dari pengungkapan itu, TNI AL menangkap empat tersangka, yang merupakan awak kapal MV Sunrise Glory.(JP)
Sumber: Tempo.co
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE