Gubernur Jambi, Zumi Zola mencoba mengoperasikan bantuan alat berat pada penyerahan bantuan alat berat di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa, 16 Januari 2018. Dok Jampos |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi menyalurkan bantuan alat berat secara bertahap kepada 135 kecamatan di sembilan kabupaten se-Provinsi Jambi. Seluruh kecamatan itu sangat membutuhkan bantuan alat berat guna mencegah kebakaran hutan, memperbaiki kerusakan jalan, menanggulangi banjir, membuka areal pertanian dan perkebunan. Bantuan alat berat tersebut tidak bisa diberikan sekaligus untuk seluruh kecamatan se-Provinsi Jambi karena biayanya sangat mahal.
Gubernur Jambi H Zumi Zola pada penyerahan bantuan alat berat di Kantor Camat Tebo Ilir dan Kantor Camat VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, Selasa (16/1/2018) mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan bantuan alat berat tersebut secara bertahap.
“Bantuan alat berat diberikan berdasarkan skala prioritas, yakni untuk kecamatan yang benar-benar sangat membutuhkan alat berat saat ini,” kata Zumi Zola.
Penyerahan bantuan dua unit alat berat untuk Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan VII Koto Ilir tersebut disaksikan Bupati Tebo, Sukandar.
Menurut Zumi Zola, selain untuk percepatan pembangunan infrastruktur desa dan kecamatan, bantuan alat berat untuk setiap kecamatan di Jambi juga bermanfaat mencegah kebakaran hutan dan lahan. Alat berat yang tersedia di setiap kecamatan dapat digunakan membuka lahan. Dengan demikian para petani tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
Hasil kajian lapangan selama ini, lanjut Zumi Zola, kebakaran hutan dan lahan di Jambi banyak disebabkan permukaan lahan dengan cara membakar. Pembukaan lahan dengan cara membakar dilakukan karena biayanya lebih murah, namun dampaknya terhadap kebakaran hutan besar.
“Nah, dengan adanya alat berat, pembukaan lahan dengan cara membakar bisa dihentikan. Alat berat tersebut dapat digunakan setiap desa secara bergilir,” tuturnya.
Dijelaskan, kecamatan yang sudah mendapat bantuan alat berat di Provinsi Jambi ada empat. Dua kecamatan di Kabupaten Batanghari dan dua kecamatan di Kabupaten Tebo. Bantuan alat berat tersebut akan terus disalurkan secara bergilir ke kecamatan lain di beberapa kabupaten di Jambi tahun ini.
“Bantuan alat berat Pemprov Jambi ini bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat, baik untuk pertanian maupun untuk membangun jalan-jalan lingkungan. Saya menyarankan kepada seluruh kepala desa untuk membuat jadwal terkait penggunaan alat berat ini. Jadi dalam sebulan setiap desa bisa menggunakannya secara bergantian,"katanya.
Selain memberikan bantuan alat berat, tambah Zumi Zola, pihaknya juga memberikan bantuan dana sebesar Rp 60 juta untuk setiap desa dan kelurahan. Sekitar Rp 40 juta dana bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan Rp 20 juta untuk pembangunan kelembagaan.
Total dana bantuan desa dan kelurahan yang sudah disalurkan Pemprov Jambi sejak akhir 2017 hingga Januari ini mencapai Rp 14,16 miliar. Sekitar Rp 7,4 miliar bantuan tersebut diberikan untuk 124 desa di Kabupaten Batanghari dan Rp 6,7 miliar untuk 112 desa di Kabupaten Tebo.
“Bantuan keuangan yang kami berikan hendaknya digunakan dengan tepat guna untuk pembangunan infrastruktur jalan desa dan penguatan kelembagaan desa. Bantuan ini jangan digunakan untuk kepentingan konsumtif,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tebo, Sukandar pada kesempatan tersebut mengatakan, bantuan alat berat dan keuangan yang diberikan Pemprov Jambi sangat mendukung upaya swadaya masyarakat desa memperbaiki kerusakan infrastruktur dan mempercepat pembangunan pertanian.
“Jalan ke desa-desa di Tebo masih banyak yang perlu diperbaiki agar petani lebih mudah memasarkan hasil tani mereka. Pembangunan sarana sanitasi di desa-desa di Tebo juga lebih bisa dipercepat melalui bantuan alat berat dan keuangan tersebut,” ujarnya.
Menurut Sukandar, penggunaan alat berat dan bantuan keuangan desa dari Pemprov Jambi tersebut akan diawasi lebih ketat agar jangan sampai salah sasaran. Para camat penerima bantuan di Tebo diminta turun langsung ke lapangan mengawasi penggunaan alat berat dan bantuan desa.(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE