Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sihar Sitorus Tertinggi Dari 10 Calon Kepala Daerah Terkaya di Pilkada 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus (Djoss) menghadiri Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Provinsi Sumut di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/1/2018). (Foto: Ant/Septianda Perdana)
Jambipos Online, Jakarta-Menghadapi Pilkada serentak 2018, terhitung hingga saat ini terdapat 1.155 bakal calon kepala daerah yang telah melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat administrasi.

Jumlah tersebut merupakan 91 persen dari total keseluruhan bakal calon kepala daerah yang nantinya akan maju di Pilkada 2018.

Adapun dari 1.155 orang yang telah melaporkan kekayaannya ke KPK, Tagar telah menghimpun 10 bakal calon kepala daerah terkaya di Pilkada 2018. Kesepuluh orang tersebut antara lain:

1. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus-Calon Wakil Gubernur Sumut dengan nilai kekayaan mencapai Rp 350.887.340.551,00

2. Andi Ikhzan Abd Muthalib-Calon Walikota Palopo dengan nilai kekayaan mencapai Rp 205.149.000.000,00

3. Andi Muhammad Nurdin Halid-Calon Gubernur Sulawesi Selatan dengan nilai kekayaan mencapai Rp 167.689.362.322,00

4. Arsyadjuliandi Rachman-Calon Gubernur Riau dengan nilai kekayaan mencapai Rp 149.470.468.326,00

5. Terbit Rencana Perangin Angin-Calon Bupati Langkat dengan kekayaan mencapai Rp 95.153.681.298,00
6. Novi Rachman-Calon Bupati Nganjuk dengan nilai kekayaan mencapai Rp 94.148.193.957,00

7. LGM Ali Wira Sakti-Cawagub NTB dengan nilai kekayaan mencapai Rp 93.382.911.928,00

8. Pande Istri Maharani Primadewi-Cawabup Gianyar dengan nilai kekayaan mencapai Rp 90.882.145.770,00

9. Tondi Roni Tua-Calon Bupati Padang Lawas dengan nilai kekayaan mencapai Rp 82.498.350.000,00 

10. Yudha Pratomo-Cawagub Sumatera Selatan dengan nilai kekayaan mencapai Rp 82.260.061.269,00

"Keterbukaan dan kejujuran terhadap informasi kekayaan merupakah salah satu indikator aspek integritas calon kepala daerah," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Tagar News, Minggu (21/1/2018).

Diharapkan, keterbukaan informasi ini bisa menjadi patokan agar para calon kepala daerah bisa terus menjaga integritasnya dalam selama mengemban amanat sebagai penyelenggara negara.(JP)


Sumber: Tagar.id

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar