Jambipos Online, Jambi-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Gerakan Relawan Anti Korupsi Jambi (GRAJ) melakukan unjukrasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar KPK mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus suap “ketok palu” APBD Provinsi Jambi 2018, Jumat (19/1/2018).
Aktivis ini meminta KPK agar memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam kasus suap tersebut, termasuk Gubernur Jambi Zumi Zola dan Anggota DPRD Provinsi Jambi dan apabila mereka terbukti terlibat agar ditetapkan sebagai tersangka baru.
“Kami meminta pihak KPK agar memanggil dan memeriksa kembali Gubernur Jambi Zumi Zola dan Anggota DPRD Provinsi Jambi dan apabila mereka terbukti terlibat agar ditetapkan sebagai tersangka baru,” ujar Kemas Hendra selaku Koordinator Aksi.
Menurut Kemas Hendara, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 28 November 2017 yang menjerat 4 tersangka degan barangbukti Rp 4,7 Miliar adalah pukulan telak bagi Provinsi Jambi.
Seperti diketahui, dalam kasus suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018, KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.
Mereka tersangka dalam OTT KPK di Jambi diantaranya Erwan Malik, Anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin. (JP-Tim)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE