Peringkat LAKIP Harus Terus Ditingkatkan
Sekda saat menerima hasil Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) di Radisson Golf Convention Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/1/2018). Humas |
Jambipos Online, Batam-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan bahwa pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat, agar serapan APBD berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat menerima hasil Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) di Radisson Golf Convention Center, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/1/2018).
M.Dianto mengatakan, seluruh OPD Pemerintah Provinsi Jambi harus terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan AKIP, yang akan berdampak pada peningkatan peringkat LAKIP Pemerintah Provinsi Jambi.
Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah I yang meliputi wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan M. Yusuf Ateh, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, dan para Bupati dan Walikota turut hadir dalam acara tersebut.
LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) merupakan produk akhir SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP, suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif, yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.
Provinsi Jambi mendapatkan nilai AKIP 58,70 dengan predikat CC atau Cukup Baik (memadai) dengan penilaian akuntabilitas kinerjanya cukup baik, taat kebijakan, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk memproduksi informasi kinerja bagi pertanggungjawaban, tapi perlu banyak perbaikan, termasuk sedikit perbaikan yang mendasar.
M.Dianto menyatakan bahwa penilaian ini telah meningkat dari tahun sebelumnya, dan pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini disampaikan hasil capaian kinerja kita pada tahun 2017 pada dasarnya nilainya naik walau tidak signifikan, kita tidak bisa menaikkan nilai kita dari CC menjadi B, upaya kita, sudah beberapa OPD kita sudah mengupayakan secara optimal agar ini terjadi perubahan tetapi memang kendalanya pertama kita harus mempersiapkan SDM yang mampu mulai dari perencanaan, penganggaran sampai implementasi di lapangan sehingga kinerja itu bisa diukur dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar M.Dianto.
Saat ini, lanjut M.Dianto, penilain penerapan anggaran di Provinsi Jambi dinilai sudah baik oleh kementerian, hanya diperlukan pembenahan dari perencanaan.
“Capaian kinerja inilah yang menjadi penilaian untuk peringkat apa yang didapat oleh masing-masing provinsi/kabupaten/kota dan provinsi Jambi. Walaupun kita belum mendapatkan nilai B tetapi kita akan mempersiapkan laporan di tahun ini, akan dievaluasi. Kita minta pendampingan dari kementerian, kita akan mengevaluasi Renstra dan RPJMD kita, disesuaikan dan nantinya seperti yang disampaikan menteri, tidak ada lagi uang yang dihamburkan tetapi seluruhnya akan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang harus dioptimalkan, sehingga kita mengharapkan anggaran ini berdampak bagi perekonomian masyarakat," jelas M.Dianto.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur menyatakan bahwa Pemerintah harus meningkatkan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, terutama mental yang selama ini minta dilayani menjadi melayani.
“Saat ini kita dihadapkan pada tantangan yang berat yang menuntut untuk memberikan layanan yang terbaik sementara sumber daya dan anggaran yang kita miliki terbatas, sehingga sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam operasi. Kita perlu memahami efektivitas dan efisiensi, dan harus dilaksanakan berkelanjutan," ujar Asman Abnur.
Asman Abnur menjelaskan, saat ini penilaian SAKIP didominasi oleh nilai CC. "Target kita dalam tahun 2019 Saya tidak mau nilainya C semua harus B. Kalau misalnya masih ada kepala daerah yang hasil evaluasi lakipnya nilainya D saya anggap kepala daerahnya tidak mampu bekerja. Perolehan WTP dan tingginya serapan anggaran adalah perkara biasa, memang standarnya harus WTP kalau tidak WTP tidak benar pengelolaan keuangan. Kita tidak mau lagi yang namanya serapan anggaran yang tinggi menjadi ukuran, yang harus menjadi ukuran adalah apa saja yang akan dihasilkan dengan APBD .(JP-Hms-Maria)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE