Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Proyek MCK PU Merangin di Desa Sei Ulak "Dikorupsi"

Septitank WC yang dibangun dan pembuangan kotoran ke saluran got.
Jambipos Online, Merangin-Pembuatan MCK (mandi cuci kakus) di Desa Sei Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin sampai akhir tahun 2017 tidak selesai. Dua orang warga setempat kepada Jambipos mengatakan, mereka merasa dibodohi, selama ini tidak banyak berkomentar tentang pembangunan MCK, karena merasa takut diancam oleh pemborong.

HR (42) Ketua RT 05, Desa  Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan sekaligus sebagai pekerja harian pada proyek tersebut  ketika diminta keterangannya masalah bangunan MCK  mengatakan, proyek tersebut dibangun pada tahun 2017. Namun hingga Januari 2018 ini masih ada yang belum diselesaikan seperti Pipa saluran WC kerumah rumah warga belum dipasang. Menurutnya baru 7 unit rumah yang sudah siap terpasang, sedangkan sisanya tidak dikerjakan lagi.

Tokoh masyarakat Sei Ulak  AZ  minta kepada pihak yang berwenang untuk meninjau proyek MCK tersebut kerena masyarakat merasa dikelabui.  Menurutnya dana  ratusan juta pekerjaan tidak selesai.  

Jambipos kemudian menemui Darul selaku ketua pemborong. Ditanya masalah pembangunan MCK itu dia menjawab sudah selesai semua.

Kades Sei Ulak  Zaharudin alian Uncu dijumpai Jambipos ditanya jumlah warga di Desa Sei Ulak, dia mengatakan terdapat 22 RT, jumlah penduduk 8983 jiwa, jumlah 3723 KK, mata pilih 5500 orang. Ditanya masalah  pembangunan MCK itu, dia mengatakan masalah proyek itu dirinya tau tapi tidak terlibat. “Itu dana dari kabupaten (PU) Merangin,” katanya.

Kabid Cipta Karya  Muzakir ketika mau dimintai keterangan masalah proyek tersebut  sayang tidak berada ditempat. Menurut stafnya, Muzakir belum masuk. “Sekarang Jam 10.00 WIB, kira kira jam berapa dia masuk?,” tanya Jambipos.  Dia jawab “entalah pak,” kata staf perempuan itu berlalu. (JP-Yah)

Pipa Pembuangan Kotoran ke selokan, bukan ke Septitank.


Bangunan Septitank Sedanya.

Pipa Pembuangan Kotoran Belum Tersambung

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar