Jambipos Online, Jakarta-Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) mencatat, total potensi energi listrik yang dihasilkan dari limbah kelapa sawit mencapai 12.654 mega watt (MW) dengan potensi terbesar terdapat di Sumatera (8.812 MW) dan Kalimantan (3.384 MW).
Saat ini, total kapasitas terpasang pembangkit listrik on grid yang berasal dari PLTBg POME mencapai 13,6 MW. Pembangunan PLTBg POME merupakan terobosan bagi penyediaan listrik kepada masyarakat melalui kerja sama berbagai pihak antara lain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pihak swasta (pabrik kelapa sawit). Pabrik kelapa sawit dengan kapasitas produksi 30 - 45 ton tandan buah segar/jam dapat menghasilkan listrik +-1 MW dari PLTBg.
Disebutkan, setiap pabrik kelapa sawit (PKS) rata-rata menghasilkan 25-30% produk utama berupa CPO (20-23%) dan inti sawit/kernel (5-7%). Sementara sisanya sebanyak 70-75% adalah residu hasil pengolahan berupa limbah. Jumlah limbah cair yang dihasilkan oleh pabrik kelapa sawit berkisar 600- 700 liter/ton tandan buah segar (TBS).
Limbah cair kelapa sawit ini kemudian dimanfaatkan menjadi tenaga listrik melalui proses anaerob digestion dengan teknologi covered lagoon atau continuos stirred tank reactor (CSTR). Limbah cair sawit memiliki kandungan organic kemudian difermentasi dengan bakteri untuk menghasilkan biogas yang mengandung gas methane.
Di Indonesia, pembangunan pembangkit listrik berbasis POME telah dimulai sejak 10 tahun lalu. Dengan memanfaatkan POME menjadi energi listrik, merupakan bukti kepedulian dan komitmen nyata terhadap keseimbangan lingkungan hidup serta Sustainable Development Goals (SDG) yang akan berkontribusi secara signifikan bagi upaya Pemerintah Indonesia mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim dunia, sekaligus meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.
Provinsi Jambi memiliki lebih dari 600.000 hektar lahan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh lebih dari 40 PKS, dengan total potensi listrik yang dapat dihasilkan dari POME sebesar 132 MW. Jumlah ini dapat memenuhi 50% dari total kebutuhan listrik provinsi Jambi.
Pemerintah memberikan apresiasi sebesar-besarnya bagi perkebunan-perkebunan kelapa sawit yang memanfaatkan limbah dari usahanya. Pengolahan limbah kelapa sawit menjadi listrik ini juga merupakan bagian dari program diversifikasi energy untuk mewujudkan ketahanan energi Indonesia, mengurangi ketergantungan impor BBM dan membantu menyediakan energi alternatif yang ramah lingkungan.(JP)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE