Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


KPK Tidak Tergesa-Gesa Tangani Kasus APBD Jambi

Barang bukti uang Rp 4,7 Miliar hasil OTT KPK di Jambi 27 November 2017. Detik.com
Jambipos Online, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak tergesa-gesa dalam mempercepat kasus suap APBD Jambi. Alhasil, proses yang sekarang dilakukan sangat sudah tepat. KPK mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperkuat bukti terhadap penyidikan kasus tersebut. Sekaligus juga, meluruskan berita bahwa KPK tengah mengusut keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli. 

Hal itu seperti diakui mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (PLT Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik usai diperiksa KPK, Rabu (24/1/2018).

"Untuk pihak yang diduga menerima masih dalam proses penyidikan. Kita tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka. Gubernur sudah kita mintakan keterangan tentang kasus di Jambi ini," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (25/01/2018) petang.

Sementara itu, Zumi Zola, mengaku menyerahkan proses hukum kasus dugaan suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga menyatakan bakal menghormati semua proses hukum yang berjalan di KPK.

"Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK," kata Zumi saat dihubungi, Kamis (25/1/2018).

Zumi Zola terus menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi. Zumi juga menegaskan selalu siap mendukung KPK dan melakukan pengusutan berdasarkan pengumpulan alat bukti serta dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Tentunya, itu patut diacungi jempol. Terlebih, dua kali pemanggilan dari KPK dijalani Zumi Zola sesuai jadwal.

Kali pertama, yakni Zumi menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Saifudin, yang merupakan Asisten Daerah III Pemprov Jambi dalam kasus dugaan suap 'duit ketok' APBD Jambi. Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.

Kedua, yakni Senin (22/1/2018) petang. KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ini menjadi cerminan bahwa Zumi Zola tidak hanya asal berkomentar, namun membuktikannya sebagai sosok yang taat dan menjunjung tinggi hukum.(JP)


Sumber: Beritasatu.com
Berita Terkait

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar