Zumi Zola Tanggapi Soal Penggeledahan Rumah Dinas Gubernur Jambi
Jambipos Online, Jambi-Menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/1/2018) siang, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, SE,ME meyampaikan beberapa hal terkait hal itu.
Menurutnya, Gubernur Jambi H Zumi Zola,S.TP,MA menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinas Gubernur Jambi digeledah oleh KPK. Biarlah proses hukum yang dilakukan oleh KPK berkaitan dengan permasalahan di Jambi dilakukan, dan kita harus hormati.
“Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, Insha Allah siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku,” kata Zola.
Disebutkan, terkait adanya isu yang menyatakan Gubernur Jambi sebagai tersangka dan pencekalan kepada Gubernur Jambi, hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
Dikatakan, proses hukun yang terjadi di Jambi tidak mengganggu akvitivitas Gubernur Jambi menjalankan roda pemerintahan, baik kegiatan di dalam daerah maupun di luar daerah, seperti saat ini berada di Jakarta dalam melakukan tugas kedinasan.
KPK Geledah Rumah Dinas Zumi Zola
Sementara Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018). Saat ini tim KPK masih berada di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
“Ya ada penggeledahan. Tim masih di lapangan,” kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).
Diduga, pengeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap ketuk palu APBN Provinsi Jambi. Saat ini, KPK telah membuka penyelidikan baru dari pengembangan kasus yang telah menjerat empat tersangka termasuk tiga pejabat Pemprov Jambi. Zumi Zola yang merupakan kuasa anggaran APBN Provinsi Jambi sendiri diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Febri masih enggan mengungkap lebih jauh mengenai penggeledahan dan pengembangan kasus ini. Febri memastikan akan segera menyampaikan perkembangan kasus ini. “Update berikutnya akan disampaikan,” katanya.
Diketahui, KPK telah membuka penyelidikan baru pengembangan dari kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi. Dalam penyelidikan ini, KPK sedang mendalami sejumlah hal, termasuk pihak yang menjadi inisiator atau menginstruksikan memberikan suap kepada anggota DPRD Jambi. Selain pemberi instruksi, KPK juga mendalami proses pembahasan APBD dan pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana dari kasus ini.
Dalam penyelidikan baru ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Salah satu pihak yang dimintai keterangan itu, yakni Gubernur Jambi, Zumi Zola. Selain mengumpulkan keterangan saksi termasuk Zumi, penyidik juga akan mencari fakta-fakta lain dari persidangan dengan terdakwa tiga pejabat Pemprov Jambi.
Ketiga anak buah Zumi Zola yang sudah dijerat itu, yakni Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin dan Plt Kadis PUPR Pemprov Jambi Arfan. Penyelidikan ini disebut mengarah pada keterlibatan Zumi Zola. Hal itu diakui Erwan usai dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (24/1/2018).
"Iya (mengarah pada keterlibatan Zumi Zola)," kata Erwan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/1).
Meski demikian, Erwan masih enggan membeberkan mengenai kasus yang diselidiki lembaga antikorupsi. Erwan menyebut KPK kemungkinan bakal mengumumkan hasil penyelidikan ini dalam waktu dekat. “Tunggu satu sampai dua minggu lagi ya," katanya.
Zumi Zola sendiri pasrah mengenai penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Zumi Zola menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK mengenai proses hukum ini.
“Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK," kata Zumi Zola saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2018).
KPK Segera Umumkan Status Hukum Zumi Zola
Seperti dikutip dari www.beritasatu.com, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera mengumumkan status hukum Gubernur Jambi, Zumi Zola. Diketahui, KPK telah membuka penyelidikan baru dari pengembangan kasus suap pengesahan APBD Jambi. Diduga, penyelidikan ini mengarah pada keterlibatan Zumi Zola.
“Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2018) sore.
Saut masih enggan membenarkan telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka. Namun, Saut mengakui penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Zumi Zola pada hari ini merupakan proses penyidikan. Berdasar Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, lembaga antikorupsi dapat menetapkan tersangka saat kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Normatifnya kalau geledah kan sudah tahap penyidikan," kata Saut.
Saut bersikukuh enggan mengungkap pihak yang menjadi tersangka. Dikatakan, hal ini terkait dengan kode etik. “Jangan kalau menyebut orang kan tidak boleh," katanya.
Diketahui, KPK telah membuka penyelidikan baru pengembangan dari kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi. Dalam penyelidikan ini, KPK sedang mendalami sejumlah hal, termasuk pihak yang menjadi inisiator atau menginstruksikan memberikan suap kepada anggota DPRD Jambi. Selain pemberi instruksi, KPK juga mendalami proses pembahasan APBD dan pihak-pihak yang turut menikmati aliran dana dari kasus ini.
Dalam penyelidikan baru ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Salah satu pihak yang dimintai keterangan itu, yakni Gubernur Jambi, Zumi Zola. Selain mengumpulkan keterangan saksi termasuk Zumi, penyidik juga akan mencari fakta-fakta lain dari persidangan dengan terdakwa tiga pejabat Pemprov Jambi.(JP-Lee)
Berita Terkait
19. Media Ini Tulis, Mau Diperiksa KPK, CB Mendadak Sakit
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
25. CB Mengatakan Kondisinya Dalam Perbaikan
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
30. KPK Juga Periksa CB, ZM dan Ali Tonang
39. KPK Dalami Inisiator Suap APBD 2018
40. KPK Hingga Rabu Malam Belum Sebutkan Status Hukum Zumi Zola
40. KPK Hingga Rabu Malam Belum Sebutkan Status Hukum Zumi Zola
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE