Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris meresmikan puluhan proyek fisik hasil pembangunan selama empat tahun terakhir, yang difokuskan di halaman depan Pasar Rakyat type A Merangin (Ex Terminal Bangko), Kamis (18/1/2018).
Puluhan proyek yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin mulai tahun anggaran 2014 sampai 2017 tersebut, diresmikan secara serentak dengan meneken prastasti nama proyek.
Bupati Merangin H Al Haris mengatakan, infrastruktur prasarana wilayah sebagai salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Merangin, didasarkan pada kondisi nyata di lapangan. Dimana infrastruktur yang ada masih belum sesui dengan yang diharapkan.
"Terbatasnya anggaran serta kondisi wilayah yang cukup luas dan menyebarnya pemukiman penduduk, menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah dalam menyediakan intrastruktur,’’kata H Al Haris.
Meskipun demikian, untuk mempecepat lajunya pembangunan di Kabupaten Merangin, bupati tidak hanya mengandalkan dana APBD Merangin semata. Melalui jurus lobinya, H Al Haris mampu menjemput dana pusat untuk Merangin.
Pembangunan infrastruktur tegas bupati, akan memacu dan mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas industri dan perdagangan serta memperluas kesempatan kerja.
“Semua hasil pembangunan itu semata untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Merangin secara keseluruhan. Memang masih banyak impian-impian saya yang belum terwujud dalam waktu yang cukup singkat ini,’’ katanya.
Puluhan proyek fisik yang diresmikan itu diantaranya, Stadiun Bumi Masurai Bangko, Lapangan Tenis Indoor, Jembatang gantung Sungai Siau, Gelanggang Olahraga Pemuda, Balai Adat Merangin dan Taman Batu.
Selain itu, Jembatan Wisata Teluk Wang Sakti, Rehabilitasi Jam Gento, sejumlah gedung di RSD Kol Abundjani Bangko, Pasar Rakyat type A Merangin, Gedung Metrologi Legal, Gedung Cetra IKM dan sejumlah proyek lainnya.
Pada kesempatan itu, bupati juga menerahkan bantuan program Merangin Pintar kepada anak-anak sekolah dari keluarga tidak mampu. Bupati juga menerahkan 15 unit gerobak UMKM untuk para pedagang kecil.(JP-Yah/Hms)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE