Gubernur Jambi H Zumi Zola |
Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi H Zumi Zola menunjuk beberapa pejabat untuk menjabat sementara paska penetapan tersangka tiga pejabat Pemprov Jambi oleh KPK. Mereka pelaksana tugas yang ditunjuk yakni M Dianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi menggantikan posisi Erwan Malik.
Kemudian Tetap Sinulingga (Kabid SDA PUPR Provinsi Jambi) merangkap jabatan Plt PUPR Provinsi Jambi menggantikan H Arfan.
Selanjutnya Tagor Mulia Nasution mengantikan posisi H Sayfudin sebagai Asisten III dan Khusni Djamal sebagai Kepala Bapeda Provinsi Jambi pasca Erwan Malik ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjalankan roda pemerintahan, surat penunjukan sudah keluar Kamis (30/11/2017).
Sedangkan untuk jabatan Sekda, dalam beberapa hari ini Pemerintah
Provinsi Jambi akan menerima keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. “Untuk
jabatan Sekda, Pemerintah telah melakukan proses sejak beberapa waktu yang lalu
dan telah mengajukan beberapa nama ke Kementrian Dalam Negeri,dan dijadwalkan
pada awal Desember akan segera diputuskan pejabat Sekda definitif," jelas
Johansyah. (JP-Lee)
Zumi Zola mengatakan, pergantian dilakukan agar laju pembangunan tidak
terhambat. Sehingga pejabat tersandung hukum diganti dengan segera. Zola sangat
menghormati proses hokum dan siap jika dipanggil KPK serta Zola tidak akan
pergi kemanapun, siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.
Zumi Zola menjelaskan, dirinya telah
berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi dan segera
mengintruksikan mempersiapkan nama-nama yang dinilai memiliki kompetensi untuk
jabatan yang akan diembannya.
“Semua pejabat yang sedang dalam
proses hukum memang harus segera diganti dengan tujuan agar roda pemerintahan
dapat terus berjalan,” katanya.
Zola menegaskan bahwa dirinya akan
mematuhi hukum yang berlaku, dan jika dirinya memang dimintai keterangan maka
dirinya akan memenuhi panggilan KPK. “Kita semua harus taat kepada hukum dan
saya tegaskan jika memang saya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK,
saya akan datang untuk memenuhi panggilan tersebut,” tegas Zola.
Zola menambahkan, sampai saat ini
dirinya belum mendapatkan panggilan dari KPK dan dirinya menyatakan bahwa tidak
akan pergi kemanapun dan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan
Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME pada kesempatan yang sama
menyatakan bahwa gubernur telah mengeluarkan Surat Pelaksana Tugas dengan
menunjuk beberapa nama dari kalangan pejabat eselon II di Pemerintahan Provinsi
Jambi untuk mengganti para pejabat yang sedang menghadapi kasus hukum.
“Pergantian ini harus segera
dilakukan dengan tujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan, terutama
program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Setelah
melakukan beberapa proses maka dikeluarkanlah Surat Pelaksanaan Tugas dan
ditetapkanlah nama-nama yang akan bekerja menggantikan para pejabat yang sedang
menjalani proses hukum," ujar Johansayh.
Nama-nama yang ditunjuk melalui
SPT tersebut adalah:
1.Jabatan Administrator Kabid Sumber
Daya Air Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir.Tetap Sinulingga ditunjuk sebagai
Plt.Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi,
2.Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi,
Keuangan, dan Pembangunan, Ir.Husni Djamal sebagai Plt.Kepala Bappeda Provinsi
Jambi,
3.Staf Ahli Gubernur Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Provinsi Jambi, Ir H.Tagor Mulia
Nasution,MM sebagai Asisten III Bidang Administrasi dan Umum.
Berita Terkait:
13. Kasus OTT, Zola Minta Media Jangan Jadi Corong Fitnah
14. Zola: Asrul Sihotang Teman Baik Saya, Bantu Cari Investor
14. Zola: Asrul Sihotang Teman Baik Saya, Bantu Cari Investor
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE