Wagub Jambi H Fachrori Umar saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Pemerintah se Provinsi Jambi, di Aula Inspektorat Provinsi Jambi, Kamis (21/12/2017) siang. Humas |
Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Dr Drs H Fachrori Umar, M Hum minta kualitas pengawasan daerah terus ditingkatkan. Rakor yang mengusung tema “Sinergitas APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan APH (Aparat penegak Hukum) dalam Mengawal Pembangunan Daerah".
Hal itu disampaikan H Fachrori Umar saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Pemerintah se Provinsi Jambi, di Aula Inspektorat Provinsi Jambi, Kamis (21/12/2017) siang.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana tercermin dalam salah satu misi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021, dan diharapkan akan terus menjadi perhatian oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Disebutkan, seiring dengan upaya-upaya tersebut diperlukan komitmen yang kuat baik dari para pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan maupun aparat pengawas melalui pembinaan secara intensif pada setiap kegiatan di perangkat daerah.
“Oleh karena itulah kita hadir di ruangan ini untuk membangun komitmen koordinasi dan sinergitas baik program, materi, jadwal dan fokus pengawasan inspektorat se Provinsi Jambi,” ujar H Fachrori Umar .
H Fachrori Umar menjelaskan, peran Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah, bukanlah profesi pelengkap dari jalannya pemerintahan, melainkan sangat penting, terutama dalam menjamin kualitas mulai dari perencanaan.
“Pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas jalannya pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jambi ini untuk memberikan pelayanan kepada seluruh organisasi Perangkat Daerah yang berkoordinasi dan berkonsultasi terkait dengan kepastian pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan arahan secara tertulis berdasarkan aturan yang jelas dan jangan sekali-kali menggunakan asumsi masing-masing yang dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda,” katanya.
“Inspektorat juga mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul akibat kurangnya pembinaan. Untuk itu, kepada Inspektur Provinsi, Kabupaten/Kota agar mengambil langkah-langkah strategis menggunakan meminimalisir mengantisipasi kemungkinan. Posisikan Inspektorat sebagai konsultan yang menjamin berjalannya suatu kegiatan secara baik dan benar sesuai dengan aturan, jangan sampai permasalahan telah terjadi, baru Inspektorat mencari penyebabnya,” katanya.
H Fachrori Umar mengingatkan supaya APIP peka terhadap isu yang berkembang dan perlu menjadi perhatian Inspektorat seperti pelaksanaan dan Dana Desa BOS, Dana DAK, pengawasan bidang pendidikan, kesehatan dan perizinan, dan menelusuri kembali kemungkinan pelaksanaan pengawasan terpadu baik dengan inspektorat Jenderal masing-masing kementerian maupun dengan Inspektorat kabupaten/kota.
Selanjutnya, H Fachrori Umar minta seluruh instansi menindaklanjuti berbagai temuan secara serius, baik temuan yang berasal dari Internal Auditor maupun Eksternal Auditor dan tidak sekali-kali mengabaikan temuan hanya karena temuan tersebut bersifat administratif, dan terakhir tingkatkan kualitas aparat pengawas, baik auditor, P2UPD maupun aparat pendukung lainnya.
“Saya berharap kepada kita semua agar penyelenggaraan pertemuan pada hari ini tidak dianggap hanya sekedar acara seremonial saja. Namun esensinya bagaimana kita mengawal jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah melalui kebijakan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
“Oleh karenanya, sekali lagi saya tegaskan bahwa langkah strategis ini merupakan momentum untu melakukan perubahan dalam pengelolaan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dimana spirit pengelolaannya dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Inspektur Provinsi Jambi, Dr Kailani,SH,M.Hum menyampaikan, dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah, hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi umpan balik bagi pengambil keputusan.
Disebutkan, Inspektorat merupakan satu jajaran yang saling menguatkan bagi pelaksanaan pemerintahan di provinsi dan kabupayen/kota.
Inspektorat memperkuat bobot pengawasan serta menghindari potensi kesalahan dan kelemahan, sehingga laporan keuangan OPD akan lebih baik, dan dengan demikian diharapkan bisa memperoleh Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kailani menambahkaan, dengan adanya Rakorwasda, maka akan diketahui kendala/hambatan yang dihadapi oleh pengawas dalam mengawas penyelenggaraan pemerintah. Peserta Rakorwasda ini adalah para inspektur kabupaten/kota se Provinsi Jambi, para OPD pemerintah Provinsi Jambi, dan Kasubbag Perencanaan se Provinsi Jambi.
Kailani menegaskan bahwa penguatan APIP perlu terus ditingkatkan dengan terus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan, guna mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik).
Disebutkan, tahun 2019 ditargetkan agar APIP di Provinsi Jambi berada pada level 3 dari skor 1 sampai 5, sesuai sengan standar pengawasan internasional.
Selain itu, pada tahun 2018 Inspeltorat Provinsoli Jambi menerbitkan Unit Layanan Konsultasi, dan Februari 2017 dibentuk beberapa Pokja yang menangani LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara), Satgas Saber Pungli, dan konsultasi di jajaran OPD. (JP-Hms-Mustar Hutapea)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE