Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Staf BPKAD Pemkot Jambi Jadi “Tumbal” OTT Siber Pungli Jambi

Tersangka "M" saat menjalani pemeriksaan di mapolresta Jambi, Jumat (22/12/2017) malam. IST
Jambipos Online, Jambi-Pegawai Staf biasa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merinisial “M” yang ditangkap Tim Saber Pungli Jambi hanya sebagai “tumbal” praktik pungutan liar (pungli) pencairan dana proyek pihak rekanan Pemerintah Kota Jambi. Sementara aktor intelektual praktik pungutan liar pencairan termen proyek ini harus diusut tuntas.

Menurut sumber Jambipos Online, kalau tersangka “M” yang di operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jambi, Jumat (22/12/2017) sore itu hanya staf biasa yang sengaja dimanfaatkan untuk melakukan Pungli kepada seluruh rekanan saat pencairan termen proyek. Ada juga dugaan kalau Pungli itu juga untuk kepentingan kelompok tertentu jelang Pilkada Kota Jambi Juni 2018.

“Kuat dugaan jika OTT tersebut terkait pencairan uang proyek pihak ketiga atau rekanan saat banyak rekanan yang mengajukan pencairan, bisa jadi OTT itu terkait uang fee dari rekanan. Pada bulan Desember banyak pihak yang mengajukan Surat Perintah Mencairkan (SPM) ke BPKAD, setiap SPM tentu diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan administrasinya lengkap. Setiap SPM tentu diteliti kelengkapannya, mungkin di saat itulah ada fee yang diberikan,” ujar sumber itu.

Sementara Kepala BPKAD Kota Jambi, Deki Subianda mendadak jauh dari jangkauan wartawan pasca OTT Tim Saber Pungli Jambi yang mengamankan anak buahnya. 

Sementara Kabag Humas Pemkot Jambi, Abu Bakar mengatakan, jika Pemkot Jambi masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Saber Jambi di Polresta dan belum bisa memberi keterangan resmi. Namun ia mengakui ada indikasi terjadinya Pungli saat akhir tahun.
Sementara Sekda Kota Jambi, Budidaya menyebutkan jika pegawai BPKAD yang ditangkap Tim Saber Pungli hanya staf biasa, bukan pejabat struktural.

“Saya tadi sudah hubungi Kepala BPKAD Deki, ia menyebutkan yang di OTT hanya satu, inisialnya ‘M’. Staf biasa bukan struktural,” katanya.

Budidaya mengaku belum tahu kelanjutannya, karena yang bersangkutan masih diproses di Polresta Jambi. “Kita masih mengunggu hasil penyelidikan, nanti apakah dikembalikan dan ditangani Inspektorat, apakah ini juga karena kelalaian. Kita belum bisa mengambil sikap,” kata Budidaya.

Disebutkan, Pemkot Jambi belum dapat memastikan jika OTT terkait fee dari rekanan, karena hingga kini pihaknya juga belum mendapat keterangan resmi dari kepolisian. “Kalau soal fee dari rekanan kita belum dapat infonya, ini kita masih menunggu,” ujar Budidaya.

Budidaya menjelaskan, jika BPKAD merupakan sumbernya pencairan keuangan. Baik bentuk uang lelang proyek maupun yang berbentuk swakelola. “Kalau pencairan uang proyek memang disana (BPKAD) semua, swakelola juga disitu, termasuk juga mengurus SPM,” katanya.

Dari kejadian ini, Budidaya meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) apalagi yang terkait dengan pencairan uang untuk lebih berhati-hati. Dia juga mengingatkan agar semua bekerja sesuai dengan aturan.

“Kalau soal pencairan harus hati-hati dan jangan menyimpang. Ini bukan soal nominal besar kecilnya, jika orang yang kita pungut tersebut tidak ikhlas walaupun kecil, tentu jadinya seperti ini. Kedepannya,  ASN Kota Jambi akan mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), tunjangan ini diberikan sesuai dengan beban kerja masing-masing ASN,” katanya.

Kata Budidaya, TPP itu penggantinya TKD dan jumlahya lebih besar tapi sesuai dengan beban kerja ASN. “Kita harap dengan TPP ini tidak ada lagi yang coba-coba untuk Pungli. TPP ini juga dianjurkan oleh KPK namun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Polanya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa mendapatkan PAD tinggi. Pembagian TPP nya juga besar, seperti yang dilakukan di Jakarta,” katanya.

Sita Rp 6 Juta

Terpisah, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui kalau Tim Satgas Saberpungli Kota Jambi menangkap oknum ASN BPKAD Kota Jambi, berinisial M, pada Jum’at sore (22/12/2017).

“Inisialnya benarlah itu M. Pengkapan tersebut terjadi di kantor dimana pelaku tersebut bekerja. Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti berupa uang nominalnya ada Rp6 juta,” kata Achmad Fauzi Dalimunthe.nya. (JP-04) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar