Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Sekda Instruksikan Pembentukan Tim Penilai Laporan Keuangan OPD


Jambipos Online, Jambi- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menginstruksikan kepada Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat Provinsi Jambi untuk segera membentuk tim penilai laporan keuangan tiap OPD di Pemerintah Provinsi Jambi. Instruksi tersebut disampaikan oleh Sekda saat membuka Rapat Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi bersama Pengelola Keuangan dan Aset OPD, bertempat di Ruang Mayang Mangurai Bapedda Provinsi Jambi, Jumat (8/12/2017).

Sekda mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan konsolidasi  laporan keuangan kepada OPD. “Penyusunan laporan ini nantinya akan meminta bahan dari OPD, kalau mereka tidak mematuhi dan memenuhi laporan tersebut, apa yang mau kita laporkan kepada BPK, jika laporan kita tidak lengkap ini akibat dari laporan OPD yang tidak mematuhi peraturan," ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, dirinya memberikan instruksi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Inspektorat untuk membentuk tim khusus penilai laporan keuagan OPD. "Tadi saya melakukan penekanan kepada Bakeuda dan Inspektorat untuk membentuk tim khusus untuk menilai laporan keuangan dari setiap OPD. Dari laporan ini akan terlihat aset arus barang dan arus kas. Jika nanti yang kita nilai sebagian besar, 80% nilainya WTP maka kita yakin  penilaian keuangan kita di BPK bisa meraih WTP, jika nantinya laporan OPD ini banyak yang disclaimer, maka dapat kita nilai laporan keuangan kita dari BPK juga tidak mendapatkan WTP," jelas Sekda.

Sekda juga menjelaskan, laporan penilaian tim ini dapat mengukur kinerja Kepala OPD. "Berdasarkan laporan ini apakah laporan keuangan tiap OPD itu WTP, WDP, atau Disclaimer, ini menandakan kinerja dari Kepala OPD tersebut. Dan Baperjakat kita dapat menilai kinerjanya, jika disclaimer berarti tidak baik, tidak melakukan pelaporan keuangan dengan baik dan dapat dijadikan dasar untuk pengangkatan dan pemberhentian," tegasnya.

Penilaian laporan keuangan, lanjut Sekda, bukanlah mengada-ada tetapi dilakukan sebagai perintah dari pusat untuk menertibkan administrasi. "Laporan keuangan ini dapat dijadikan dasar untuk pengangkatan dan pemberhentian pejabat, jadi bukan berdasarkan kedekatan atau suka tidak suka tetapi berdasarkan kinerja. Jika laporan keuangan buruk maka pimpinan itu tidak bisa mengatur stafnya untuk bekerja, dan kinerja kita memang harus dapat diukur, aset harus rapi,administrasi tertib,’ tutur Sekda.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi,  Agus Pringadi,S.Sos dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini terkait penyusunan  dan  konsolidasi laporan  keuangan untuk dijadikan satu laporan keuangan  Pemerintah Proivinsi Jambi.

“Menurut kami yang perlu ditindaklanjuti segera adalah aset perlu dipriorotaskan terkait dengan PP OPD dimana dengan diterbitkan ini ada beberapa OPD yang tadinya terpisah sekarang bergabung demikian juga sebaliknya,” ungkap Agus Pringadi.

Agus Pringadi menambahkan, peserta rapat berjumlah 43 orang, diantaranya merupakan utusan OPD yang bertugas sebagai bendahara dan pemeriksa barang. (JP-Hms-Maria)





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar