Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs H M Dianto MSi mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Jambi bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dia juga berharap agar rapat evaluasi ini bisa menghasilkan LKPD Provinsi Jambi Tahun 2017 yang transparan dan akuntabel, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Hal itu dikemukakan Sekda saat membuka Rapat Evaluasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, bertempat di Ruang Mayang Mangurai Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Rabu (27/12/2017) pagi.
Sekda menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta laporan dari Kepala Badan Keungan Daerah Provinsi Jambi, masih ada 2 (dua) persoalan yang dihadapi oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi dalam melakukan kompilasi laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi LKPD, yaitu masih terdapat 6 OPD yang laporan keuangan belum tuntas, masih perlu penyempurnaan dalam proses perhitungan penyusutan, dan selanjutnya belum diperolehnya informasi data terkait proses administrasi aset Personal, Prosedur, Prasarana dan Dokumen (P3D) atas pengalihan kewenangan.
“Saya minta kepada-kepala OPD yang belum menyelesaikan laporan keuangannya, agar segera menyelesaikannya, karena jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum dapat menyelesaikan laporan keuangan, akan berdampak pada proses penyusunan LKPD Provinsi Jambi secara keseluruhan. Terkait informasi data terkait proses administrasi aset P3D juga harus segera diselesaikan, karena jika permasalahan tersebut tidak terselesaikan, sudah dipastikan opini WTP menjadi terhambat,” terang Sekda.
Sekda mengemukakan, dirinya telah menginstruksikan kepada Inspektorat Provinsi Jambi, untuk turun ke OPD Provinsi Jambi, membantu para OPD dalam menyelesaikan laporan keuangan OPD, serta melakukan penilaian terhadap proses penyusunan laporan keuangan OPD Tahun 2017, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi dapat menghasilkan LKPD yang bersifat transparan dan akuntabel guna mempertahankan opini WTP.
Selain itu, Sekda mengingatkan seluruh kepala OPD untuk komitmen terhadap waktu (disiplin waktu), dalam suatu undangan acara atau pertemuan pasti telah ditentukan kapan dimulainya acara atau pertemuan tersebut, supaya kepala OPD atau para undangan datang sebelum acara dimulai, agar acara bisa berjalan tepat waktu.
“Saya mengajarkan komitmen kepada seluruh kepala OPD dalam menghargai waktu, jika undangan jam 08.00 pagi saya akan tetap membuka acara walaupun cuma 2 orang yang ada. Saya tidak akan menunggu para undangan. Jadi, sekali lagi saya menegaskan untuk komitmen terhadap waktu, jangan sampai setiap acara selalu mundur dari jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Sekda.
Sekda juga menegaskan, disiplin dalam memanfaatkan waktu ini sangat penting karena masih banyak kepentingan lain yang harus diselesaikan, jika suatu acara mundur setengah jam dari jadwal yang telah ditentukan, maka ada kepentingan lainnya yang juga tertunda selama setengah jam.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, Agus Pirngadi,S.Sos mengatakan, rapat evaluasi ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan, dimana pada rapat sebelumnya telah mengundang seluruh bendahara dari seluruh OPD Pemerintah Provinsi Jambi terkait penyusunan laporan keuangan.
“Masih adanya beberapa kendala dalam penyusunan laporan keuangan di beberapa OPD Provinsi Jambi, sehingga berdampak pada terhambatnya penyusunan LKPD Pemerintah Provinsi Jambi, karena LKPD Pemerintah Provinsi Jambi merupakan kompilasi dari seluruh laporan keuangan OPD di Pemerintah Provinsi Jambi,” tutur Agus Pirngadi. (JP-Hms-Richi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE