Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Peredaran Narkoba di Kota Jambi Belum Bisa Diberangus

ILUSTRAS-Narkoba Jenis Sabusabu. Google.
Jambipos Online, Jambi- Peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Kota Jambi hingga kini masih tergolong tinggi dan masih sulit diberangus. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti peredaran narkoba di Kota Jambi setahun terakhir.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir di Jambi, Senin (18/12/2017) menjelaskan, medio Januari – Desember 2017, jumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polresta Jambi mencapai 137 kasus.

“Barang bukti kasus narkoba yang diamankan dari ratusan kasus narkoba tersebut, yakni sabu – sabu sekitar 4,15 kilogram (kg), pil ekstasi 2.259 butir dan ganja satu kilogram," papar Alamsyah Amir.
Dijelaskan, kasus peredaran narkoba paling menonjol di Kota Jambi yaitu kasus sabu-sabu. Para pengedar, kurir dan pengguna sabu-sabu yang ditangkap polisi di kota itu lebih 150 orang. Para pengguna sebagian besar warga Jambi. Sedangkan kurir dan pengedar banyak warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Fauzi Dalimunthe mengatakan, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi sudah banyak yang dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sebagian kasus narkoba di kota itu sudah diproses di pengadilan negeri setempat.tersangka kasus narkoba yang diamankan di Kota Jambi sebagian besar usia produktif.

“Tersangka kasus narkoba di Kota Jambi didominasi orang dewasa atau usia produktif (25 - 40 tahun) dengan jumlah 188 orang. Sebanyak 15 tersangka kasus anrkoba tersebut perempuan. Sedangkan tersangka kasus narkoba yang masih di bawah umur atau remaja sebanyak empat orang,” katanya.

Kasus narkoba yang baru diungkap Polresta Jambi, lanjut Fauzi, yaitu penangkapan lima orang pengedar dan kurir narkoba pekan lalu, Barang bukti kasus narkoba tersebut, sabu-sabu seberat 2 kg dan pil ekstasi sebanyak 64 butir. Kelima tersangka hingga Senin (18/12) masih diperiksa di Polresta Jambi.

Dijelaskan, para pengedar dan kurir narkoba yang banyak tertangkap di Jambi berasal dari luar Kota Jambi. Sebagian tersangka berasal dari NAD. Pengiriman anrkoba sebagian besar untuk tujuan Jakarta dan kota lain di Jawa.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa Kota Jambi masih tetap dimanfaatkan menjadi jalur lintasan peredaran narkoba Sumatera – Jawa,” tambahnya. (JP-03) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar