. |
Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar, Didampingi Direktur Reskrimsus Kombrs Pol Winarto dan Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi saat mengekspos tangkapan pemasok mercuri untuk pelaku PETI .IST
Jambipos Online, Jambi-Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, meringkus seorang pria bernama Firman bin Nazab (36). Ia ditangkap beberapa hari lalu karena diduga merupakan pemasok mercuri ke pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jambi.
Jambipos Online, Jambi-Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, meringkus seorang pria bernama Firman bin Nazab (36). Ia ditangkap beberapa hari lalu karena diduga merupakan pemasok mercuri ke pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jambi.
Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar mengatakan, warga Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat itu ditangkap di Jalan Lintas Sumateta, tepatnya di Desa Kampung Sialang Pulai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 35 kg mercuri," ujar Haydar, yang didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol Winarto dan Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Ditambahkan Haydar, pelaku merupakan pemasok mercuri kepada pelaku PETI di sejumlah wilayah di Jambi. "Informasinya pelaku sudah melakukan aksinya sejak tiga bulan terakhir," katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE