Buktinya hingga Jumat (15/12/2017) ratusan pedagang masih berjualan di badan jalan di depan Pasar Angso Duo Jambi lama. Photo: Asenk Lee Saragih |
Buktinya hingga Jumat (15/12/2017) ratusan pedagang masih berjualan di badan jalan di depan Pasar Angso Duo Jambi lama. Photo: Asenk Lee Saragih |
Jambipos Online, Jambi-Ajakan Gubernur Jambi H Zumi Zola kepada para pedagang Pasar Angso Duo Kota Jambi yang masih berjualan di badan jalan agar pindah berjualan ke Pasar Angdso Duo Jambi yang baru, ternyata hanya ucapan belaka. Buktinya hingga Jumat (15/12/2017) ratusan pedagang masih berjualan di badan jalan di depan Pasar Angso Duo Jambi lama.
“Harga kios yang disewakan pihak ketiga (PT ABN) itu sungguh berat bagi kami, mencekek lehar. Kalaulah dari dulu pemerintah yang bagun pasar itu, bukan oleh pihak ketiga, tentunya masih ada keringanan. Lebih baiklah kami berjualan di jalan ini, meski kami harus tak nyaman karena petugas,” ujar Marbun, seorang pedagang sayuran saat disapa Jambipos Online, Jumat (15/12/2017) pagi.
Menurut Marbun, pekerjaan Pasar Angso Duo Jambi baru itu sudah terlampau lama, sehingga pedagang sudah terlanjur pindah semua ke badan jalan. “Ratusan pedagang harus berjualan di jalan karena kondisi pasar di dalam sudah tak nyaman bagi pedagang dan pembeli,” ujar Marbun.
Hal senada juga diutarakan, Ludin, seorang pedagang ikan air tawar. Dia memilih berjualan di badan jalan karena tak memiliki lapak lagi berjualan di dalam pasar. Kondisi Pasar Angso Duo yang lama sudah memprihatinkan, sementara pasar yang baru harga lapak kiosnya selangit.
“Kami hanya butuh lapak berjualan yang sederhana, tapi nyaman. Tak pelu megah atau banyak disebut modern, tapi tak bisa dijangkau para pedagang sewanya. Kami hanya pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga kami,” ujar Ludin.
Data yang diperolah Jambipos Online, dari 3.200 pedagang di Pasar Angso Duo lama hanya 1.600 pedagang yang sudah mendaftar. Sementara 1.600 pedagang lainnya belum mendaftar karena tak sanggup membayar kios baru karena harga yang terlalu mahal.
Ribuan pedagang Pasar Angso Duo lama itu sudah mendatangi Kantor Walikota Jambi menyampaikan keluhan mereka soal mahalnya harga kios di Pasar Angso Duo baru itu. Mereka khwatir para pedagang kecil tidak bisa masuk berjualan di Pasar Angso Duo modern itu.
Filmariko, Pengawas LKPMI yang mewakili pedagang mengatakan, mereka sudah mendatangi Provinsi Jambi untuk mempetanyakan kejelasan pedagang. Pihaknya mendapat keterang dari Provinsi jambi bahwa kewenangan pengelolaan ada di Pemerintah Kota. Dirinya mengaku hanya ingin meminta keadilan bahwa para pedagang keberatan dengan mahalnya harga kios yang ditawarkan dari pemerintah.
Dari data harga, pedagang harus membayar berkisar Rp 18 juta hingga Rp 147 juta. Rinciannya Los A seharga Rp 18 juta, Los B seharga Rp 25 juta. Kios seharga Rp 67 juta dan toko seharga Rp 147 juta.
Sementara Walikota Fasha menyebutkan, Pemerintah Kota hanya memiliki kewenangan untuk mendata pedagang pasar. Untuk masalah pengelolaan hingga saat ini dirinya selaku Pemerintah Kota belum mendapatkan perintah dari Provinsi Jambi.
Fasha berjanji para pedagang lama akan menempati kios baru itu meskipun dengan dana yang terbatas. “Saya pastikan pedagang lama akan mendapatkan kios. Untuk biayanya, nanti kita bicarakan lagi. Apakah nanti ada bantuan subsidi dari Pemkot Jambi, namun tetap harus melalui persetujuan DPRD. Yang pastinya untuk sementara pedagang bayar saja dulu dengan dana yang berapa adanya,” katanya.
Menurutnya, saat ini baru 30 persen pedagang yang sudah mendaftarkan diri untuk berjualan di Pasar Angso Duo baru. 70 persen lainnya masih melihat situasi. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE