Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ombudsman Jambi Bilang OTT KPK Mencoreng Nama Jambi

Para Pejabat Provinsi Jambi photo bersama dengan Drs H M Dianto MSi usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi definitive oleh Gubernur Jambi H Zumi Zola atas nama Presiden RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (2/12/2017). Photo: Asenk Lee Saragih
Jambipos Online, Jambi-Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi menilai kejadian oparasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus “Ketok Palu” APBD 2018 di Jambi Selasa lalu, telah mencoreng nama baik Provinsi Jambi. Dalam kasus OTT, sejauh ini KPK menetapkan tiga pejabat Provinsi Jambi jadi tersangka dan satu Anggota DPRD Provinsi Jambi dan meminta keterangan kepada 16 orang.

Ombudsman Provinsi Jambi juga berharap KPK untuk turun juga kedaerah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi untuk melakukan pengintaian praktik penyuapan anggota dewan dalam memuluskan pembahasan APBD.

Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi HM Taufik Yasak SH kepada wartawan disela-sela acara pelantikan Drs H M Dianto MSi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi definitive oleh Gubernur Jambi H Zumi Zola atas nama Presiden RI di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (2/12/2017).

Menurut Taufik Yasak, tindak pidana korupsi maupun suap menyuap tak hanya terjadi dikalangan Pemrpov Jambi saja, tetapi hal itu terjadi hampir disemua Instansi pemerintahan yang ada di daerah khususnya dibidang pelayanan publik.

“Mudah-mudahan KPK juga selidiki semua tindakan korupsi di kabupaten / kota. Karena dari nilai raport Ombusdman, di daerah terindikasi banyak sekali terjadi suap menyuap khususnya dalam pelayanan publik,” kata Taufik.

Ombusmand juga meminta kepada Pemprov Jambi, dengan adanya sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertangkap KPK, jangan mengakibatkan terhambatnya pembangunan fasilitas-fasilitas publik di Jambi.

“Pembangunan jangan sampai terhambat, apalagi pembangunan untuk fasilitas pubilk seperti jalan, jembatan dan lainnya,” katanya.

Taufik juga merasa sangat prihatin atas kejadian OTT itu yang telah mencoreng nama Jambi. “Ini sangat mencoreng nama masyarakat Jambi. Dengan adanya OTT ini, otomatis akan membuat masyarakat Jambi sangat kecewa,” katanya. 

Dia juga meminta kepada Sekda Provinsi Jambi yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik dan jauh dari pelanggaran hukum dan praktik-praktik korupsi. (JP-Lee) 

Berita Terkait:


15. KPK Bawa 2 Koper dari Kantor Gubernur dan 3 Koper dari Gedung DPRD Prov Jambi



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar