Jambipos Online, Jambi-Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 menunjukkan progres, perkembangan program dalam menangani sejumlah persoalan lalulintas di Provinsi Jambi dan prasarana lainnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lewat Dishub Provinsi Jambi telah melaksanakan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik untuk mewujudkan Visi Jambi TUNTAS dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA dan Wakil Gubernur Jambi,Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum.
Kepala Dishub Provinsi Jambi Varial Adi Putra kepada wartawan, Selasa (5/12/2017) pagi mengatakan, pada Tahun Anggaran 2017, Dishub Provinsi Jambi telah melaksanakan sejumlah program dan kegiatan prioritas, misalnya Rapat Koordinasi Tim Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Trans Sumatera, yakni Batas Sumsel-Jambi-Batas Riau.
“Kemudian Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera sepanjang ± 1.400 yang dibiayai oleh Kementerian Perhubungan RI, akan melalui Provinsi Jambi dengan panjang lintasan ± 218 Km dan lebar ± 50 meter, yang membentang dari batas Provinsi Sumsel-Jambi-Riau. Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan rel kereta api ini, Pemerintah Provinsi telah membantu memfasilitai pembebasan lahan,” kata Varial.
Disebutkan, kemudian Pembangunan Halte Bis Trans Siginjai. Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tahun ini mendapatkan bantuan 5 unit Bus Rapid Transit (BRT) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI.
Kata Varial, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi juga telah membangun Halte BRT sebanyak 19 unit, 12 Unit permanen dan 7 Unit tidak permanen yang tersebar dari kawasan Telanaipura sampai ke Kampus Universitas Jambi (Unja) Mendalo, Kampus IAIN Mendalo sampai ke SMA Titian Teras. Kehadiran BRT Trans Siginjai diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Kota Jambi sejalan dengan semakin pesatnya pertumbuhan kendaraan Pribadi.
“Program lain yakni Pemberian Penghargaan Supir Teladan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2017. Tahun ini, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melaksanakan seleksi terhadap para Juru Mudi (Abdi Yasa) yang mewakili di 11 kabupaten/ kota se Provinsi Jambi. Ini diharapkan akan menghasilkan juru mudi yang taat dan tertib dalam berlalu lintas, karena keselamatan pengguna jasa berada di tangan juru mudi. Dari hasil seleksi di Tingkat Provinsi ini nantinya 2 (dua) orang perwakilan Provinsi Jambi akan mewakili provinsi Jambi untuk mengikuti seleksi di tingkat nasional,” ujarnya.
Ditambahkan, progress program lainnya yakni Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2017. Kegiatan ini dilakukan karena pelanggaran lalu lintas paling banyak terjadi di kalangan pelajar yang disebabkan kurangnya pemahaman dalam tertib berlalu lintas.
“Dua orang pemenang tingkat Provinsi Jambi akan mengikuti seleksidi tingkat nasional. Melalui kegiatan ini para pelajar diharapkan akan menjadi pelopor keselamatan dan dapat menyampaikan ke teman-teman sejawat tentang pentingnya tertib berlalu lintas di jalan,” katanya.
Seperti diuraikan Varial Adi Putra, setidaknya ada 13 poin progress program Dishub Provinsi Jambi Tahun 2017. Diantaranya Pengadaan Rambu – Rambu Jalan, yakni di Kabupaten Tanjung Timur 140 unit, di Kabupaten Muarojambi 140 unit, di Tebo 140 unit, dan di Kota Sungaipenuh 140 unit. Kegiatan ini sudah terealisasi 100%
Kemudian Pengadaan Marka Jalan, di Kota Jambi sepanjang 10.000 meter, di Kabupaten Muarojambi 6.000 meter, di Kabupaten Tanjab Timur 10.000 meter, di Tanjab Barat 10.000 meter, dan di Kota Sungaipenuh 12.000 meter.
Program lain yakni Pemasangan 20 unit Lampu Penerangan di Kabupaten Tebo, Pengadaan 3 Unit Warning Light di Kabupaten Kerinci, Pemasangan Paku Jalan di Kabupaten Batanghari 500 Unit, di Kabupaten Bungo 500 unit, Pemasangan Delineator (pancang beton di pinggir jalan) di Tanjab Timur 250 unit, Merangin 250 unit, dan di Kota Jambi 250 unit, Pemasangan Pagar Pengaman Jalan sepanjang 440 meter di Kota Sungaipenuh, Pemasangan 30 unit Cermin Tikungan di Kota Sungaipenuh, Pemasangan 15 unit RPPJ (Rambu Pelaksana Petunjuk Jalan) di jalan provinsi,” katanya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE