Jambipos Online, Jakarta-Penyidik KPK kembali memeriksa Supriyono, tersangka kasus dugaan suap pengesahan rancangan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 pada Rabu (20/12/2017). Selain itu, KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya.
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE