Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Karohumas Prov Jambi Minta Wartawan Menulis Berita Berimbang

Kabiro Humas Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah (kanan) didampingi pejabat Humas lainnya  Fauzi Darwas (kiri) saat acara silaturahmi dengan wartawan lintas generasi dilingkungan Pemprov Jambi di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Jumat (8/12/2017). Photo2: Asenk Lee Saragih 
Jambipos Online, Jambi-Kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi 28 November 2017 lalu membuat suasana Provinsi Jambi kurang kondunsif. Pemberitaan soal pengembangan OTT yang menjerat 4 tersangka itu kini membuat Gubernur Jambi H Zumi Zola terusik akibat pemberitaan yang kurang berimbang.

Paska kejadian itu, sejumlah media Nasional dan online lokal Jambi terkesan menuliskan berita yang tendensius serta mereka-reka kalau Gubernur Jambi H Zumi Zola seolah-olah target KPK dalam pengembangan OTT tersebut. Padahal Zumi Zola telah menegaskan kalau dirinya siap menghormati proses hukam yang berlaku.

Hal ini terungkap dalam acara silaturahmi dan tatap muka Kabiro Humas Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah didampingi pejabat Humas lainnya seperti Fauzi Darwas, Amirzan, Mustar Hutapea dengan wartawan lintas generasi dilingkungan Pemprov Jambi di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Jumat (8/12/2017). Johansyah pada kesempatan itu mengucapkan keprihatinanya soal berita-berita yang kurang berimbang dan terkesan bombastis dengan kutipan yang berulang-ulang. 

“Gubernur Jambi H Zumi Zola bukan alergi kritik. Dalam hal ini wartawan boleh menulis berita apa saja termasuk soal kasus OTT itu. Namun ada sejumlah media yang kerap mengulang-ulang kutipan nara sumber tertentu yang tendensius dalam menyusutkan Gubernur Jambi. Seolah-olah Gubernur Jambi sudah dalam posisi bersalah, padahal belum. Tentunya rekan-rekan wartawan bis amenulis dengan obyektif dan narasumber yang kompeten,” ujarnya. 

Pertemuan atau silaturahmi wartawan Jambi lintas generasi ini juga membahas soal pola kerjasama media dengan Pemerintah Provinsi Jambi lewat Biro Humas Provinsi Jambi. Sekda Provinsi Jambi juga sudah mengeluarkan surat edaran No S.020.1/3591/HMP-I/XII/2017 tentang “Kelengkapan Pengajuan Penawaran Kerjasama Media dengan Biro Humas dan Protokol” tertanggal 5 Desember 2017.

Kabiro Humas Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah juga menjelaskan pokok isi surat edaran itu bahwa Media massa merupakan mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan melalui penyeberluasan informasi kepada masyarakat. Yakni melalui publikasi program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan Visi “Jambi TUNTAS 2021”.

“Guna mendukung kerjasama media dengan Pemprov Jambi pada tahun 2018, media yang ingin bekerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi harus melengkapi berkas. Seperti Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT) yang berlaku, Profile Perusahaan, Memiliki Kantor Resmi, Memiliki Surat Penugasan Wartawan liputan Pemprov Jambi dan aktif meliput, Standar harga advertorial dan society dan berkas diterima oleh Biro Humas paling lambat tanggal 27 Desember 2017. Surat edaran ini ditanda tangani Sekda Prov Jambi Drs H M Dianto MSi,” terang Johansyah.

Pada kesempatan itu juga dilakukan dialog singkat terkait dengan persyarakat seperti yang tertulis dalam surat edaran dan juga pendapat wartawan soal pemberitaan OTT yang dinilai Pemprov Jambi kurang berimbang dan terkesan tendensius. Acara silaturahmi ini berjalan dengan baik dan diujungi dengan makan nasi bungkus bersama.

Johansyah menyebutkan, kedepannya Dia akan membentuk kembali ruang Media Center Humas Provinsi Jambi yang dua tahun terakhir sudah hilang. "Satu ruangan akan kita fungsikan sebagai Media Center wartawan Pemprov Jambi. Nantinya wartawan akan difasilitasi agar lebih mudah membangun komunikasi bersama Staf Kehumasan Pemprov Jambi maupun antar wartawan itu sendiri,” harapnya.  (JP-Lee)
      











  

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar