Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kabag Humas Kota Jambi Abu Bakar "Sunat" Biaya Mitra Media

Abu Bakar 
Kabag Humas Kota Jambi Abu Bakar Minta Maaf  

Jambipos Online, Jambi-Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar meminta maaf kepada media cetak, siber, mingguan, elektronik yang pembayaran biaya kerjasama pemberitaan dengan Pemkot Jambi sedikit terlambat.

Abu Bakar minta maaf karena hal itu dilakukan menyusul minimnya anggaran Humas Kota Jambi sejak Juli 2017 hingga Desember 2017. Banyak media siber, cetak, elektronik, televisi yang bekerjasama dengan Humas Kota Jambi terpaksa biaya "disunat" lebih dari 60 persen dan ada juga tidak dibayar. 

“Anggaran kita sangat minim sekali. Humas Kota Jambi berharap pada APBD Perubahan 2017 ada tambahan dana untuk Humas Kota Jambi sesuai dengan yang direncanakan. Namun DPRD Kota Jambi tidak menyetujuinya. Jadi hanya sebagian kecil media yang kita bayar penuh, selebihnya tak dibayarkan. Mohon agar media memakluminya dan tahun 2018 kita benahi lagi,” ujar Abu Bakar saat ditemui Jambipos Online di ruang kerjanya, Senin (12/11/2017).

Menurut Abu Bakar, media yang bermitra dengan Humas Kota Jambi agar memaklumi kondisi tersebut. Namun media yang dianggap penting seperti Harian Tribun Jambi, Jambi Ekspres, Metro Jambi, Jambi Independen, Jambi One dibayarkan penuh sejak Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember 2017.

Dari pantauan Jambipos Online di Humas Kota Jambi, Senin (12/12/2017) sejumlah wartawan tampak hilir mudik hendak melakukan penagihan dan juga mempertayakan realisasi penagihan. Namun penagihan media yang direalisasi dihubungi pihak Humas Kota Jambi. 

Secara sengaja Jambipos Online menanyakan pencairan kerjasama pemberitaan kepada PPTK Humas Kota Jambi (Maria). Namun kata Maria tidak ada masuk daftar pencairan sesuai dengan berkas yang sudah dimasukkan pada bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November 2017. 

Kemudian Jambipos Online menemui Kabag Humas Kota Jambi Abu Bakar diruangannya. Abu Bakar meminta maaf tagihan tidak dapat dibayarkan seluruhnya. Dan meminta kepada stafnya (Hendra) untuk membuatkan berkas penagihan untuk Jambipos Online. 

Dari total rencana Rp 6 Juta tagihan Jambipos Online sejak Juli 2017 hingga November 2017, hanya bisa dibayarkan Rp 2 Juta dan potong pajak jadi total yang bisa direalisasikan hanya Rp 1.780.000.

Kemudian wartawan dari Aksi Pos juga mengalami nasib yang sama dengan penyunatan pembayaran yang cukup banyak. Dari Rp 35 Juta total tagihan sejak Juli 2017, hanya bisa dicairkan Rp 5 Juta potong pajak. 

Selanjutnya Nasution dari Koran mingguan harus pulang gigit jari karena seluruh tagihannya tak bisa dicairkan dengan alasan tak cukup dana walaupun Nasution telah menghadap Abu Bakar. Kemudian salah seorang wartawan dari media siber lokal Jambi juga menemui Abu Bakar untuk menanyakan soal pencairan kerjasama pemberitaan.

Setelah mendapat penjelasan dari Abu Bakar,  wartawan ini dijanjikan akan dibayarkan penuh dan uangnya diantar ke rumah Zainul oleh Hendra (Staf Humas Pemkot Jambi). Mendengar kabar itu, Zainul pun pergi meninggalkan Humas Kota Jambi.

Menurut Abu Bakar, lambatnya pencarian pembiayaan kerjasama publikasi di Humas Kota Jambi karena keterbatasan pegawai. Karena staf pegawai Humas Kota Jambi menangani seluruh media, tidak seperti di Humas Pemprov Jambi yang masing-masing media seperti siber, cetak, elektronik beda yang menanganinya. 

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah wartawan masih menunggu pencairan di Humas kota Jambi. Tidak diketahui berapa dana yang dibutuhkan Humas Kota Jambi untuk pencairan media. (JP-Asenk Lee) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar