Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kiri) memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 13 November 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)
Jambipos Online, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif Setya Novanto terancam dihukum maksimal dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Hal ini jika Novanto tak kooperatif dalam menjalani sidang perkara dugaan korupsi e-KTP yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Sidang perdana perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Novanto digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). Ketua Majelis Hakim membuka sidang ini sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Jaksa KPK tak bisa langsung membacakan dakwaan lantaran Novanto yang duduk di kursi terdakwa tak merespon sejumlah pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yanto. Dia lebih banyak diam dan tak merespons pertanyaan yang diajukan kepadanya. Termasuk ketika ditanya mengenai umur, alamat tempat tinggal dan pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Saut Situmorang menyatakan, pihaknya akan mempelajari sikap Ketua Umum DPP Partai Golkar nonaktif itu di persidangan. Saut menegaskan, setiap tersangka, termasuk Novanto berpotensi dihukum maksimal bila tak kooperatif. "Semua tersangka punya potensi dihukum maksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (13/12).
Saut memastikan, seluruh pimpinan KPK memantau jalannya proses persidangan ini, meski tidak hadir secara langsung. Pimpinan KPK, kata Saut memantau dari Gedung KPK.
Saut menegaskan, tim dokter telah memeriksa kesehatan Novanto sebelum dihadirkan di persidangan. Berdasar pemeriksaan itu, Novanto dalam keadaan sehat dan siap menjalani proses persidangan. "Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan sehat, itu sebabnya sidang lanjut," ujarnya.
Saut menambahkan, tim dokter yang memeriksa Novanto pukul 08.00 WIB memastikan mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu dapat berkomunikasi dengan baik. Untuk itu, Saut mengaku pihaknya ingin mengetahui lebih jauh penyebab Novanto lebih banyak diam di persidangan. "Apa latar belakang yang bersangkutan diam, entar akan bisa tahu, siapa tahu sakit gigi misalnya," katanya.(JP)
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE