Jambipos Online, Merangin-Seorang pengendara sepeda motor bernama Rosdiana (28) bersama anaknya harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bangko, Merangin karena kecelakaan lalulintas akibat ada lobang selebar 50 Cm di Kilo Meter 21 Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Rosdiana mengalami luka dikepala sehingga harus mendapat 10 jahitan. Rosdiana meminta rujukan ke Rumah Sakit Umum Sarolangun. Namun karena dokter bedah libur, selanjutnya Rosdiana dirujuk lagi ke Rumas Sakit Umum Abdul Manap Kota Jambi.
Kronologis kejadian saat Rosdiana bersama anaknya yang merupakan warga Desa Rajosari, Kelurahan Sarolangun, Kabupaten Sarolangin pada hari Minggu (24/12/2017) hendak jalan-jalan ke Famili Abadi (FA) berangkat dari rumah sekitar Pukul 8.30 WIB menuju ke FA di Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.
Saat tiba di kilometer 21 Desa Karang Anyar ada lobang ukuran lebih kurang 50 cm sepeda motor Rosdiana masuk ke dalam lobang tersebut. Lalu Rosdiana dengan anak kulup jatuh. Rosdiana dan kulup dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko.
Setelah dirawat ternyata kepalanya membentur ke aspal mengalami luka 10 jahitan. Karena tidak ada yang menunggu terpaksa minta rujukan ke Rumah Sakit Umum Sarolangun. Sampai di Sarolangun dokter lagi libur lalu rujuk ke Rumah Sakit Umum Kota Jambi sekarang masih dalam perawatan dokter.
Beberapa masyarakat sekitar kejadian mengatakan pada Jambipos, lobang ini sudah sering kali kejadian seperti ini yang sangat sedih kemaren. Ada warga dari tran yang tergeletak di sana sekira Pukul 11 malam. Kalau tidak cepat ditolong bisa tewas.
Tidak ketingalan tokoh masyarakat pamenang Alip mengatakan Jalan Lintas Sumatra ini bukan untuk kepentinggan masyarakat. Hanya kepentingan pribadi pengusaha. Jadi Pemkap Merangin harus jeli dan juga harus kontrol pekerjaan pemborong jalan lintas ini. Seharusnya Dinas PU Merangin kontrol jugo lobang dijalan. (JP-Yah)
Lobang selebar 50 Cm di Kilo Meter 21 Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. |
Lobang selebar 50 Cm di Kilo Meter 21 Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE