Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ini ( 9 Kontraktor ?) Terjerat Kasus “Suap Ketok Palu” APBD 2018

BB OTT KPK di Jambi, Rp 4,7 M. 
Jambipos Online, Jambi-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencium keterlibatan 9 rekanan (kontraktor) mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam kasus “suap ketok palu” pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 senilai Rp 4,5 Triliun. Terungkapnya kasus ini bermula saat operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK di Jambi 27 November 2017 lalu yang menjerat 4 tersangka dalam kasus ini.

Sembilan rekanan itu berada di Kerinci 2 rekanan, di Muarobungo 2 rekanan dan selebihnya berkedudukan di Kota Jambi. Namun KPK baru mencekal dua dari 9 rekanan yang terjerat dalam suap ketok palu APBD 2018 yang juga menyeret Anggota DPRD Provinsi Jambi itu.  

KPK kini sudah mengunci sejumlah saksi yang dianggap memiliki peran penting dalam perkara tersebut. Diantaranya, Joe Fandy Yoesman dan Ali Tonang. Keduanya merupakan bos PT Sumber Swarna Nusa Jambi.

KPK mencegah kedua pengusaha itu bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan, terhitung sejak Jumat (8/12/2017) lalu. Mereka dicegah karena ditengarai memiliki keterkaitan dengan pemberi uang ketok kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Yakni, Erwan Malik (Plt Sekda Provinsi Jambi), Arfan (Plt Kadis PUPR) dan Saifudin (Asisten Daerah 3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pencegahan itu kepentingan penyidikan. Menurut dia, bila seseorang dicegah ke luar negeri berarti dinilai memiliki keterangan yang diperlukan untuk memuluskan proses pemeriksaan yang intensif dilakukan belakangan ini.

“Jadi saat diperlukan, yang bersangkutan (Joe dan Ali, Red) tidak berada di luar negeri,” katanya, Selasa (12/12/2017) seperti dilansir Detik.com.

Febri belum mau menjelaskan detail soal kepentingan penyidikan yang dimaksud. Namun, berdasar informasi yang dihimpun, Joe dan Ali Tonang ditengarai mengetahui sumber uang yang didistribusikan Saifudin ke sejumlah anggota badan anggaran (banggar) DPRD Jambi. Salah satunya Supriyono yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Jejak Ali Tonang dan Joe FY

Pencekalal yang dilakukan KPK terhadap dua orang pihak swasta yakni Joe Fandy Yoesman, pemilik PT Sumber Swarnanusa dan Ali Tonang, membuktikan selama enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan keduanya harus hadir dalam penyelidikan jika dipanggil.

Penelusuran mendapatkan fakta, Joe Fandy Yoesman adalah nama Indonesia dari pengusaha keturunan Tionghoa yang dikenali dengan nama Asiang.

Aktivis Jambi, Aidil, membenarkan bahwa nama Joe Fandy Yoesman tersebut adalah nama Indonesia dari Asiang. “Ya, dia itu (Joe Fandy Yoesman), Asiang,” kata Aidil dikonfirmasi wartawan Selasa (12/12/2017).

Menurut Aidil, pemilik PT Sumber Swarnanusa ini dikenal sebagai pengusaha yang banyak mengerjakan proyek infrastruktur di Provinsi Jambi. Sementara Ali Tonang merupakan kerabat Joe alias Asiang yang memiliki nama lain Ahui.

Sejumlah wartawan kini tengah melacak kediaman Joe Fandy Yoesman alias Asiang di Jambi yang diduga berada di kawasan Pasarputih Kota Jambi. Keduanya juga ditengarai sangat loyal terhadap legislative dan eksekutif di Provinsi Jambi. (JP-Tim) 

Berita Terkait

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar