Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H A Khafid Moein saat menerima gelar adat dari Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi H Hasyip Kalimudinsyam. |
Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup H A Khafid Moein, mendapat gelar kebesaran Adat Melayu Jambi Kabupaten Merangin. Penyerahan gelar adat itu, dilakukan Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi H Hasip Kalimudinsyam.
Pemberian gelar kebesaran adat Melayu Jambi kepada kedua petinggi Merangin tersebut, berlangsung khidmat di Balai Adat Melayu Merangin lewat acara prosesi adat yang kental.
H Al Haris mendapat gelar Datuk Mengkubumi Setia Alam. Gelar ini mengandung arti seorang putra terbaik yang memimpin negeri, yang mencintai dan mengayomi negerinya.
Sedangkan H A Khafid Moein mendapat gelar Datuk Purwonegoro Pengimbang Rajo. Gelar ini mengandung arti seorang pejabat pemerintah terbaik yang bekerja, sederap langkah mendaki, selimbai tangan menurun bersama pemimpin negerinya.
“Alhamdulillah gelar ini akan semakin membuat kami patuh dan tunduk kepada adat. Adat istiadat harus terus dijunjung dan terus dilestarikan untuk generasi kita berikutnya,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup.
Selain bupati dan wabup, gelar kebesaran adat Melayu Jambi itu juga diberikan kepada KH Abdul Satar Saleh dengan gelar Datuk Pelito Setio Agamo (seorang putra terbaik negeri yang menjadi penerang, pengembang dan penyiar agama dalam negeri).
Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Merangin Abdullah Gemuk, juga dianugerai gelar adat Datuk Semono Pemangku Alam. Ketua DPRD Merangin H Zaidan mendapat gelar Datuk Sirah Mato Putro Kabaruh Dibukit.
Sementara itu, Kepala BPKAD Merangin H Fajarman digelari Adipati Cendikio Putra Dilago. Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Merangin juga memberikan Karang Setyo kepada Hj Hesti Haris dan Hj Emi Minarsih Khafid.
Dikatakan bupati, saat ini masih banyak persoalan adat di tengah-tengah masyarakat yang belum terselesaikan. Hal ini harus menjadi perhatian lembaga adat desa maupun lembaga adat kecamatan.
“Maka dari itu setiap pelantikan kepala desa, kami langsung mengukuhkan kepala desa yang dilantik menjadi pemangku adat di desanya. Tujuannya agar bisa ada komitment untuk menegakkan adat istiadat di desanya,’’terang Bupati.
Kedepan lanjut bupati, masalah hukum adat yang belum sempurna, agar bisa lebih disempurnakan lagi dan diluruskan. Penyempurnaan hukum adat di daerah ini, agar saat menjatuhkan hukum adat tidak salah.
Ditambahkan Wabup, jika semua hukum adat telah sempurna, maka para anak cucu generasi mendatang, bila terjadi pelanggaran adat, tidak menyalahkan hukum adat di tengah-tengah masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi dan Lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin serta seluruh masyarakat Merangin atas pemberian gelar adat ini,’’ujar Wabup.
H Hasip Kalimudinsyam menegaskan, Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin harus bangga, karena telah mempunyai Gedung Balai Adat yang mengah dan terindah di Jambi. ‘’Manfaatkan gedung ini dengan sebaik mungkin,’’ujarnya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan pengukuhan Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Merangin oleh Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Di acara itu dilakukan peresmian pemakaian Gedung Lembaga Adat Melayu Jambi Merangin.(JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE