Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H Zumi Zola mengharapkan semua pihak tetap menjaga situasi dan kondisi Provinsi Jambi tetap terjaga dalam keadaan damai saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Kita jaga Jambi tertib, aman, dan damai dan tidak ada alasan membuat sesuatu yang tidak diinginkan.
Ajakan itu diungkapkan Zumi Zola dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Siginjai 2017 yang berlangsung di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/12/2017) sore.
Operasi Lilin Siginjai 2017 yang mengusung tema “Semangat Apel Gelar Pasukan Lilin 2017 Meningkatkan Sinergi Polri dengan Instansi terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018” tersebut dipimpin oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto.
“Mengedepankan toleransi dalam setiap perayaan hari raya keagamaan berharap juga di daerah lain menjaga ketertiban," kata Zola.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol. Priyo Widyanto menegaskan, pengamanan Natal dan Tahun Baru mulai tanggal 22 Desember 2017 sampai dengan 1 Januari 2018 menempatkan personil pengamanan di lokasi yang ditentukan.
“Secara prinsip, di sepanjang jalan di Provinsi Jambi dan teknisnya Polres menentukan daerah yang perlu ditempatkan pos dan personil pengamanan," katanya.
Kapolda Jambi mengatakan, daerah rawan kriminalitas dan kepadatan lalu lintas serta jalur narkoba menjadi perhatian dalam Ops Lilin 2017 sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas keagamaan maupun perayaan Tahun Baru.
“Semakin maraknya penyalahgunaan narkoba menjadi prioritas utama dan unsur bersama yang harus diperangi," katanya.
Pada kesempatan itu Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu Jambi Kol. Inf Refrizal, Kejaksaan, BNNP, Bea Cukai, serta pihak terkait memusnahkan Sabu, Ekstasi, Ganja dari hasil tangkapan Polda Jambi dan BNNP Jambi.
“Kejahatan narkoba harus secara khusus dan komprehensif diberantas, apabila tidak bisa diatasi akan merusak satu generasi," katanya.
Sepanjang 1 Januari - 10 Desember 2017 ada 576 kasus Narkoba dengan 817 orang yang ditangkap serta barang bukti yabg dimusnahkan merupakan hasil tangkapan yang secara sah dinyatakan oleh pengadilan.
“Keharusan yang wajib pemusnahan barang bukti yang disita dari pengedar narkoba. Hasil tangkapan diakhir tahun ini, Polda Jambi memusnahkan Sabu seberat 18.868,68 gram, 748 butir Ekstasi, 1.646,15 gram Ganja, sedangkan BNNP Jambi memusnahkan 400 gram Sabu. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE