Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola atas nama Presiden Republik Indonesia resmi melantik H M Dianto menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi definitive di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (2/12/2017). Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, Wakapolda Jambi dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Provinsi Jambi.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden dan Sumpah Jabatan dan penandatanganan Integrititas jabatan.
Gubernur Jambi H Zumi Zola menegaskan, kalau M Dianto dilantik jadi Sekda Provinsi Jambi ini sebagaih hasil dari lelang jabatan dan pengumuman dari tim seleksi pada 8 Mei 2017 hingga 17 Agustus 2017 lalu.
“Atas nama Gubernur dan Wakil
Gubernur Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi saya ucapkan selamat kepada Bapak Drs
H M Dianto MSi yang telah dilantik jadi Sekda Provinsi Jambi. Mudah-mudahan
melalui pelantikan ini tugas-tugas pemerintahan daerah lebih baik lagi.
Terimakasih juga kepada Plt Sekda sebelumnya yang telah meletakkan program
Pemprov Jambi yang baik selama ini,” katanya.
Zumi Zola mengatakan, tugas Sekda
membantu tugas Gubernur Jambi dalam melakukan koordinasi dan pandangan
fundamental dan pengambil kebijakan yang tepat karena kebijakan itu bisa
berkaitan dengan hukum.
Zola juga meminta H M Dianto
meminta membangun hubungan baik dengan seluruh OPD dan instansi lainnya agar
tercipta koordinasi yang baik. Dia juga meminta agar M Dianto dalam menjalankan
tugas akar jauh dari praktik korupsi.
Zola berharap supaya M.Dianto
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik-baiknya, sesuai dengan regulasi
yang berlaku.
“Kita mengharapkan melalui pelantikan ini, tugas-tugas
kepemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jambi kedepannya akan berjalan lebih
baik lagi. Kita memahami akan tugas dan kewajiban seorang Sekda, yaitu membantu
gubernur dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikannya, untuk itu saya
meminta kepada Bapak Drs.H.M Dianto,M.Si agar dapat mendalami berbagai rujukan
utama yang kita gunakan dalam melakukan pengelolaan pemerintahan serta
mendalami ulang kebijakan mendasar yang kita jalani dewasa ini,” ujar Zola.
Zola juga mengharapkan agar Sekda
benar-benar memberikan pertimbangan dan pandangan yang bersifat fudamental
serta berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan penting, maupun solusi
mendasar yang berkaitan pula dalam pengambilan kebijakan. Dalam menjalankan
roda pemerintahan dan pembangunan, keputusan dan kebijakan yang diambil
haruslah tepat dengan lebih terdahulu mempertimbangkan dengan berbagai aspek
sehingga akan tepat sasaran, karena berkaitan dengan hukum serta kepentingan
masyarakat.
“Saya berpesan agar Sekda
menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya melalui kerja keras, kerja cerdas dan
kerja tuntas, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan
seluruh organisasi perangkat daerah serta stakeholder lainnya. Pertahankan prestasi
yang telah diraih dan mencari terobosan dalam mengatasi berbagai permasalahan
pemerintahan dan pembangunan,” terang Zola.
Lebih lanjut, Zola mengemukakan
agar Sekda dapat memastikan penyerapan anggaran bisa berjalan secara maksimal
dengan waktu yang tersisa, terutama di organisasi perangkat daerah yang
anggarannya besar, serta bisa membantu gubernur bersama wakil gubernur dalam
menjalankan roda pemerintahan.
“Saya juga mengingatkan untuk
melakukan segala tugas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, apapun itu,
serta saya meminta kepada seluruh stakeholder untuk membantu kami dalam
menjalankan tugas,” pungkas Zola.
Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M
Dianto,M.Si menyampaikan, dirinya akan bekerja sesuai dengan aturan dan
perundang-undangan yang berlaku, seperti apa yang telah disampaikan oleh
Gubernur Zola.
“Saya akan mulai aktif bekerja
pada hari Senin nanti, pertama akan mempersiapkan untuk acara pemberian gelar
adat kepada Bapak Gubernur, serta memastikan penyerapan anggaran agar berjalan
maksimal seperti apa yang telah ditargetkan oleh Bapak Gubernur. Kedepan, saya
akan berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi,”
katanya.
Berita Terkait
19. Media Ini Tulis, Mau Diperiksa KPK, CB Mendadak Sakit
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
25. CB Mengatakan Kondisinya Dalam Perbaikan
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
30. KPK Juga Periksa CB, ZM dan Ali Tonang
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE