Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Cukong Tidak Mempan Razia, Kasus Penambangan Emas Liar di Jambi Tinggi

Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli (tengah) ketika meninjau gua lokasi penambangan yang menelan 11 korban jiwa di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Dari saat kejadian Oktober 2016 lalu hingga Desember 2017, seluruh korban longsor penambangan emas liar tersebut belum ditemukan. (SP)

Jambipos Online, Jambi- Penambangan emas liar di Provinsi Jambi masih menjadi kasus yang cukup menonjol di Provinsi Jambi tahun ini. Kasus penambangan emas liar di daerah itu tetap tinggi dan sulit diberantas karena cukup banyak warga desa sekitar yang terlibat usaha penambangan ilegal tersebut.

“Kendati aparat kepolisian sudah sering melakukan razia dan menangkap puluhan pekerja dan cukong, kegiatan penambangan emas liar masih tetap terjadi di daerah itu. Penambangan emas liar di Jambi paling banyak ditemukan di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto didampingi Kabag Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi, Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Rabu (27/12/2017).

Dijelaskan, selama tahun 2017, kasus penambangan emas liar yang berhasil diungkap jajaran kepolisian di Jambi selama tahun ini mencapai 14 kasus. Tersangka pekerja dan cukong tambang emas liar yang ditangkap 31 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita sekitar 4,3 kilogram (kg) emas.

Menurut Priyo Widyanto, pemberantasan penambangan emas liar tersebut belum maksimal karena melibatkan banyak pihak di desa hingga ke kota. Kalau hanya mengandalkan aparat kepolisian, kegiatan penambangan emas liar di Jambi tidak bisa diberantas total. Razia pun seolah tak mempan memberangus para cukong dan penambang emas liar di daerah itu.

“Masalahnya lokasi penambangan tersebar di beberapa kabupaten dan terpencil. Kemudian masih banyak warga desa sekitar yang turut bekerja dan menjadi cukong pada penambangan emas liar tersebut,” paparnya.

Priyo Widyanto mengatakan, untuk memberikan efek jera kepada para pekerja dan cukong penambangan emas liar di daerah itu, Polda Jambi melakukan proses hukum secara tegas. Saat ini sudah ada dua kasus penambangan emas liar yang masik tahap P21 atau siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Kemudian lima kasus masuk tahap I pemberkasan, lima kasus tahap penyidikan dan satu kasus proses penyelidikan.

“Selama delapan bulan saya bertugas di Jambi, kasus penambangan emas liar belum maksimal. Penambangan emas liar masih terus terjadi walaupun polisisudah sering dilakukan razia, penggerebekan dan pembakaran mesin tambang emas liar. Semua pihak harus terlibat untuk memberantas usaha ilegal yang merusak lingkungan ini,” katanya.

Sementara itu, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi mencatat, penambangan emas liar atau sering disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambi menimbulkan banyak kerusakan lingkungan. Kerusakan hutan akibat penambangan emas liar di Kabupaten Sarolangun, Merangin dan Bungo hingga Desember 2017 mencapai 27.822 hektare (ha).

"Berdasarkan catatan kami hingga Desember 2017, penambangan emas liar di Kabupaten Sarolangun merusak hutan hingga sekitar 13.762 ha. Kemudian kerusakan hutan akibat penambangan emas liar Merangin mencapai 9.966 ha dan di Bungo sekitar ha,” kata Direktur KKI Warsi Jambi, Rudi Syaf di Jambi, Kamis (28/12).

Selain merusak hutan dan mencemari air sungai, lanjut Rudy Syaf, penambangan emas liar di Jambi juga telah banyak memakan korban jiw, merusak sawah dan lubuk larangan. Sepanjang tahun ini, pekerja tambang emas liar yang tewas tertimbun longsor dilokasi penambangan sebanyak tujuh orang. Kemudian tambang emas liar juga merusak 825 ha sawah dan 126 lubuk larangan.

Catatan menunjukkan, penambangan emas liar di beberapa kabupaten di Jambi sudah berlangsung puluhan tahun dan sampai sekarang tidak bisa diberantas. Usaha penambangan emas tersebut semakin meresahkan masyarakat karena mencemari sungai, merusak lingkungan hutan dan telah banyak memakan korban jiwa.

Pekerja tambang emas liar yang tewas tertimbun longsor di beberapa lokasi penambangan emas liar di Jambi tahun 2017 tujuh orang. Sedangkan pekerja tambang yang tewas di Jambi tahun 2016 sebanyak 16 orang. Lima orang penambang emas tersebut tewas di lokasi penambangan April 2016 dan 11 orang tewas di lokasi penambangan Oktober 2016. (JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar