Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


BPK Temukan Kebocoran Anggaran Pembangunan Jambi

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Parna .
Jambipos Online, Jambi- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi masih menemukan kebocoran anggaran pembangunan Provinsi Jambi tahun 2017. Temuan tersebut, yakni adanya biaya perjalanan dinas fiktif dengan nilai sekitar Rp 100 juta di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kinerja dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2017, kami menemukan adanya biaya perjalanan dinas fiktif di lingkup beberapa OPD Pemprov Jambi. Nilai perjalanan dinas fiktif tersebut kami perkirakan mencapai Rp 100 juta,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Parna pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Belanja Daerah Wilayah Provinsi Jambi dan beberapa kabupaten di DPRD Provinsi Jambi, Jumat (22/12/2017). Turut hadir pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Menurut Parna, selain temuan kebocoran anggaran atau penyelewengan penggunaan keuangan daerah itu, pihaknya juga menemukan pelaksanaan program pembangunan yang tidak sesuai rencana. Temuan tersebut antara lain ketidakberesan administrasi kependudukan tahun 2015 – semester I 2017 di Kabupaten Bungo, Batanghari dan Muarojambi.

Kemudian, lanjut Parna, BPK Perwakilan Jambi juga menemukan pengelolaan program pendidikan yang tidak baik di Kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci belum belum sepenuhnya mendorong guru dan tenaga pendidikan memenuhi kualifikasi.

“Selain itu, pelaksanaan sertifikasi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah di Kabupate Kerinci juga lamban. Hal tersebut menyebabkan masih banyak guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah di Kerinci memenuhi syarat kualifikasi,” katanya.

Dijelaskan, di Kabupaten Tanjungjabung Barat, BPK Perwakilan Jambi menemukan ketidakberesan dinas kesehatan setempat dalam pengelolaan obat program Jaminan Kesehatan Nasional 2016 – semester I 2017. Ketidakberesan pengelolaan obat itu terjadi di puskesmas-puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daut Arif Kualatungkal, Tanjungjabung Barat.

“Kami mengharapkan Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten menindaklanjuti temuan - temuan BPK ini demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik. Penyelesaian kasus temuan BPK ini kami harapkan sudah selesai dalam waktu 60 hari mendatang,”ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Zumi Zola pada kesempatan tersebut meminta Inspektorat Wilayah Provinsi Jambi segera melakukan identifikasi beberapa temuan BPK Perwakilan Jambi terhadap kinerja dan keuangan Pemprov Jambi tersebut.

“Temuan seperti ini sudah berulang kali terjadi. Supaya hal serupa tidak terjadi lagi, saya meminta Inspektorat Wilayah Provinsi Jambi segera melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah. Pembinaan itu penting menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,” katanya.(JP-SP)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar