Jambipos Online, Jakarta-Polisi telah menetapkan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, sebagai tersangka atas kecelakaan mobil Fortuner yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto. Kecelakaan terjadi di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis malam kemarin selepas Magrib.
Diketahui, Hilman-lah yang saat itu mengendarai mobil tersebut. Saat dalam posisi menyetir, dia diketahui menggunakan telepon genggam.
“Kami kenakan UU Lalu lintas. Lex specialis ini. Di Pasal 283 itu, juncto Pasal 310. Ancaman tiga bulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya, polisi tidak menahan Hilman. “Ya nggak ditahan dong,” ujarnya.
Hingga kini Hilman masih menjalani pemeriksaan dan dalam keadaan sehat.
“Hilman masih di Pancoran, masalah SIM nya ditahan atau tidak saya tidak tahu. Jawab dengan lancar,” kata Argo.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menjelaskan, berdasarkan pengakuan Hilman saat menjalani pemeriksaan, dirinya dalam kondisi lelah saat mengemudi.
“Pengemudi kurang konsentrasi, sedang menerima telepon, ngobrol dengan korban dan lelah kurang tidur. Di dalam mobil bersama Reza duduk sebelah kiri samping pengemudi, saudara Setya Novanto duduk di jok tengah samping kiri,” tuturnya.
Rencananya mobil tersebut akan melaju ke studio Metro TV untuk mengisi acara Prime Time News di mana Setnov akan menjadi narasumber.
“Menuju ke kantor Metro TV, di mana SN akan menjadi narasumber dalam program Prime Time News. Di tengah perjalanan disepakati untuk live by phone, kemudian pengemudi bermaksud mencari tempat yang aman. Selesai by phone pengemudi merespon pembicaraan SN, dan sambil sesekali menengok kebelakang dan meneruma telp dari kantor untuk membawa SN ke studio,” jelas Halim. (JP)
Sumber: Merdeka.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE