Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi H Arfan mendampingi 12 Anggota Komisi V DPRI – RI di Provinsi Jambi, melakukan kunjungan kerja di Jambi, 30-31 Oktober 2017. |
Jambipos Online, Jambi-Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Sigit Sosiantomo mengapresiasi kinerja Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi H Arfan yang mampu melakukan koordinasi dan sinergitas program infrastruktur mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selama tiga hari 12 Anggota Komisi V DPRI – RI di Provinsi Jambi, melakukan kunjungan kerja di Jambi. Sigit Sosiantomo dan rombongan juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi Zumi Zola yang juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, dan pejabat yang merupakan mitra Komisi V DPR-RI di VIP Room Bandara Sultan Thaha, Selasa (31/10-2017).
Kata Sigit Sosiantomo, Gubernur Jambi H Zumi Zola sudah tepat menempatkan H Arfan menjabat Kadis PU/PERA Provinsi Jambi, dan juga nanti hingga menjabat definitife.
Sigit Sosiantomo juga berharap, Gubernur Zumi Zola dapat segera mendefenitifkan H Arfan di jabatannya itu, karena hasil reses yang dilakukan Komisi V DPR-RI di beberapa daerah di Provinsi Jambi, pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN tahun 2017 berjalan sesuai rencananya, dan itu tidak terlepas hasil koordinasi yang dilakukan pejabat PU/PERA di daerah ini dengan pejabat Kementerian PU/PERA yang ada di Provinsi Jambi.
“Sudah tepat, pak gubernur menempatkan H Arfan sebagai pejabat Kepala Dinas PU/PERA Jambi, dan ini tentunya langkah selanjutnya harapan kita jabatan PLT yang disandang Arfan itu bisa segera didefenitifkan,” kata Sigit saat ditanya wartawan, Selasa kemarin.
Selanjutnya, Sigit Sosiantomo mengatakan, langkah koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Pusat dan Komisi V yang dilakukan H Arfan selama ini, tidak tertutup kemungkinan Jambi akan terus mendapat dukungan APBN dalam membiayai pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan daerah ini.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR-RI Bahrum Daido yang turut menyampaikan pendapatnya kepada Gubernur Zola mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi harus mengambil langkah untuk meringankan APBD Jambi untuk membiayai pembangunan infrastruktur, dengan meningkatkan ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasional.
Hasil reses di daerah ini, kata Bahrum Daido, tidak sedikit ruas jalan provinsi yang dapat ditingkatkan menjadi ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.
“Kami di Komisi V DPR-RI siap membantu Jambi untuk peningkatan status ruas jalan itu,” kata Bahrum Daido.
Disebutkan, langkah Provinsi Jambi untuk meningkatkan status ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasional, sehingga nantinya pembangunan di ruas jalan itu dapat dibangun peningkatannya dengan biaya APBN.
Sementara menurut H Arfan, dirinya sejak 30 - 31 Oktober 2017 mendampingi kunjungan rombongan Komisi V DPR RI Untuk meninjau Infrastruktur di Jambi. Dalam kunjungan tersebut juga ada Anggota DPR RI dapil Jambi H.A. Bakri HM, SE yang sangat konsen dan selalu memperjuangkan anggaran untuk Infrastruktur Jambi.
Rombongan Komisi V DPR RI dari Jakarta langsung menuju Bandara Muaro Bungo dan setelah ramah tamah di kediaman Rumdis Bupati Bungo rombongan langsung menuju Tebo melakukan peninjauan Pembangunan Turap Penanganan Sungai, Pembangunan Jalan Dua Jalur, Drainase Kota Tebo dan juga meninjau Jalan Simpang Niam - Lubuk Kambing.
Dari Kabupaten Tebo Rombongan Komisi V DPR RI langsung menuju Kota Jambi, Selasa (31/10/2017) meninjau Rencana Pembangunan Jembatan Batanghari 3, Peninjauan Pelebaran Jalan Mendalo, Peninjauan Pembangunan Turap Danau Sipin, Peninjauan Pembangunan Penanggulangan Banjir Kota Jambi, Peninjauan Pembangunan Rusunawa dan Peninjauan Jalan Dua Jalur Ke Bandara Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
H Arfan juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi Anggota Komisi V DPR RI terkait program pembangunan infrastruktur yang didanai oleh APBN di Provinsi Jambi Tahun 2017. Dia juga tulus dalam menjalankan amanah sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi untuk membantu Gubernur Jambi-Wakil Gubernur Jambi mewujudkan “Jambi Tuntas 2021”. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE