Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Setya Novanto Dipindahkan ke Rutan KPK

Ketua DPR RI Setya Novanto (tengah), menggunakan kursi roda dengan pengawalan ketat setibanya di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam. KPK memindahkan penahanan tersangka kasus dugaan kprupso E-KTP tersebut dari perawatan di RSCM ke Rutan KPK. (SP/Joanito De Saojoao./SP/Joanito De Saojoao.)

Jambipos Online, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Minggu (19/11) malam. Surat pemindahan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu telah diterbitkan KPK.

"Iya hari ini, surat sudah ditandatangani," kata seorang sumber saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Novanto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.45 WIB dengan kursi roda yang didorong petugas KPK dan sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Dengan baju putih lengan panjang, celana hitam, dan hanya bersandal, ekspresi wajahnya tampak lesu dan tidak merespons hujan pertanyaan dari wartawan.

Puluhan petugas kepolisian tampak menjaga ketat Gedung KPK saat dia tiba, sebagian menenteng senapan laras panjang.

Novanto mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Kamis (16/11) malam. Mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Kecelakaan ini terjadi saat Novanto sedang diburu KPK lantaran tidak koperatif atas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya sebagai tersangka. Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum dirawat di RSCM.

Lantaran kondisi kesehatannya ini, penahanan Novanto sempat dibantarkan KPK.(JP)



Sumber: Suara Pembaruan 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar