Bupati Merangin Sikapi Pembakaran Pondok di Lembah Masurai
Pembakaran Jalan di Hutan Adat di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jumat (3/11/2017). IST |
Pembakaran Pondok di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jumat (3/11/2017). IST |
Jambipos Online, Merangin-Antisipasi meluasnya gesekan antara warga di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Bupati Merangin Al Haris meninjau lokasi konflik tersebut. Alharis mengaku belum mengetahui soal adanya pondok-pondok petani yang dibakar. Namun menyikapi hal itu dirinya akan meninjau ke desa.
“Saya belum mengetahui informasi adanya pembakaran pondok tapi besok saya akan ke desa," ujar Alharis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya ada sekitar tiga buah pondok di desa Sungai Lalang, kecamatan Lembah Masurai, dibakar oleh ratusan warga tidak dikenal. Ketiga keluarga petani yang menjadi korban berasal dari dusun Sungai Tebal. "Mereka diminta mengeluarkan isi pondok kemudian pondoknya dibakar habis" kata Sawal menjelaskan.
“Kami sangat menyayangkan sekaligus bertanya-tanya kenapa hal ini terkesan dibiarkan begitu saja? Apabila aparat tidak mampu mengusut pelakunya maka jangan salahkan kami yang akan mengambil sikap. "sebab ini sudah sangat keterlaluan" tegasnya.
Keluarga korban sendiri rencananya besok akan melaporkan dan bekordinasi ke Polsek atau Polres Merangin.
Proyek Jalan di Hutan Adat Merangin
Pembukaan jalan baru di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin Kamis (2/11/2017) lalu ditolak warga. Alat berat yang sedang bekerjapun langsung dihentikan paksa oleh warga setempat.
Warga menolak karena hutan adat tersebut adalah sumber air bagi warga sekitar. Jika hutan itu dibuka jalan maka kelestariannya terancam. Pembukaan jalan akan dibarengi pembukaan hutan yang nilai nantinya sulit terkendali.
Menurut, Amin, salah satu masyarakat Pulau Tengah, jalan yang sudah dibuka sudah mencapai 340 meter. “Kami akan terus menolaknya karena hutan adat ini baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu," kata Amin.
Sebenarnya, kata Amin, penolakan warga secara resmi telah disampaikan kepada Bupati Merangin, Alharis sejak sebulan lalu. “Jadi jangan salahkan kami jika kami menghentikan paksa di lapangan," ujarnya dengan nada tinggi.
Informasi yang didapat proyek jalan tersebut dianggarkan Rp 994 bersumber APBD Merangin 2017. Nama proyeknya adalah pembukaan jalan Lubuk Pungguk-Koto Rawa yang dikerjakan CV Paye More Rawang.
Ironisnya proyek jalan tersebut dibangun di dalam hutan adat Depati Gento Rajo yang berada di Desa Pulau Tengah seluas 520 hektar. Padahal, SK penetapan hutan adat tersebut baru saja diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara kepada Kepala Desa Pulau Tengah, pada Jumat (27/10/2017) lalu. (JP-04)
Sumber: actualinside.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE