Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Peran Asrul Sihotang dan 16 Nama dalam Kasus OTT KPK di Jambi

KPK Telusuri 17 Dewan Penerima Uang Suap
Barangbukti Rp 4,7 Miliar dari hasil OTT KPK di Jambi, Selasa (28/11/2017).
Jambipos Online, Jambi-Belakangan ini nama Asrul Sihotang cukup akrab dikalangan pengusaha dan pejabat di Provinsi Jambi. Dari penelusuran, Asrul Sihotang ini disebut-sebut orang kepercayaan Gubernur Jambi. Asrul Sihotang bukan kontraktor, bukan pula pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Asrul Sihotang salah satu yang ditahan KPK.

KPK resmi menahan 16 orang tersangka kasus gratifikasi pengesahan APBD 2018 dari OTT di Jambi dan Jakarta Selasa, (28/11/2017). Dari deretan 16 itu, ada nama Asrul Sihotang yang ikut ditangkap di Jakarta dan langsung ditahan oleh KPK.

Seperti dilansir media online, Asrul Sihotang bergerak membawa nama Gubernur Jambi. Dialah yang merupakan master mind dari kasus ini. “Asrul Sihotang itu memang orang kepercayaan Zola. Dia teman kuliah Zola sewaktu di Inggris,”ujar sumber di internal ASN Provinsi Jambi.

Asrul Sihotang

Disebutkan, Asrul Sihotang berperan penting dalam menentukan proyek atau bagi-bagi proyek di Pemprov Jambi. Bagi kalangan ASN, Asrul Sihotang cukup disegani. Dia banyak berperan penting dan menentukan proyek di Pemprov Jambi.

Asrul Sihotang bukan merupakan orang Jambi. Dia berdomisili di Jakarta. Sesekali dia ke Jambi. Sebelum ditangkap KPK, Asrul Sihotang tengah mengumpulkan uang bersama Varial Adi Putra, Kadis Perhubungan Provinsi Jambi, dan Plt Sekda Provinsi Jambi Drs Erwan Malik di Jakarta, Selasa (28/11/2017). Ketiga orang itu dikabarkan tengah mengurus pencairan DAK dan pengurusan proyek DAK.

Sementara KPK RI merilis nama-nama yang ditahan pada OTT di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017). Barang bukti berupa uang sebanyak Rp 4,7 miliar juga ikut diamankan KPK. Sebanyak 16 orang yang diamankan dan dibawa secara bertahap ke markas KPK di Kuningan Jakarta Selatan.

Dari 16 nama yang ditangkap tersebut, KPK menyebut inisial namun KPK menjelaskan jabatan dan profesi yang ditahan. Sehingga, bisa disimpulkan siapa-siapa yang dimaksud KPK itu. Bari masyarakat yang penasaran, dan menanyakan ke redaksi siapa-siapa yang ditahan KPK, berikut nama-namanya berdasar rilis dari KPK.

Diamankan KPK di Jambi

1. Sup (Supriono), Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Arn, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi
3. Sai (Saifudin), Asisten 3 Setda Provinsi Jambi
4.Nur (Nurhayati), istri Saifudin yang juga Anggota DPRD Prov Jambi dari Fraksi Demokrat
5. Atg (Fauzi atau Atong), anak buah Saifudin
6. Gws (Geni Waseso), swasta yang juga Ketua BM PAN Jambi
7. Dhi staf PU
8. Wid ,staf PU
9. Rni, staf PUPR Provinsi Jambi
10.Srp (Surip), sopir Supriono
11.Wss, Kepala UPTD Balai 
12.Otg (Otong), sopir Arfan

Diamankan KPK di Jambi

13.Ewm (Erwan Malik), Plt Sekda Provinsi Jambi
14.Amd (Amidy), Kepala Perwakilan Jambi di Jakarta
15. Asr (Asrul), swasta
16. Vrl (Varial Adi Putra), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi

Sementara KPK juga menelusuri 17 Anggota DPRD Provinsi Jambi yang menerima uang sual ketok palu APBD 2018. Anggota dewan dijanjikan uang suap untuk ketok palu pengesahan APBD 2018 bervariasi, mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.

“Supriono dari PAN bertugas menghubungi anggota dewan lainnya supaya datang paripurna dan agar memuluskan pengesahan APBD 2018. Disitu ada dijanjikan uang bagi anggota dewan yang bersedia hadir. Sebab, sebelumnya paripurna gagal dilakukan karena tidak kuorum. Dan akhirnya memang berhasil dan kuorum,” jelas sumber di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Ia tidak tahu persis siapa 17 dewan yang sudah menerima itu. Yang dia tahu, nama-nama itu sudah dikantongi KPK. “Makanya karena sudah tak kondusife, banyak kawan-kawan lain memilih untuk menghindar dan tak ikut,”katanya.

Hingga saat ini, KPK masih terus menelusuri aliran dana suap itu, termasuk 17 dewan yang sudah menerima. “Pasti dikejar itu. Alirannya pasti ditelusuri,”ujar Jubir KPK Pebridiansyah. (JP-Tim)


Berita Terkait

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar