Jambipos Online, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta pada Selasa (28/11/2017). Para pihak yang ditangkap itu terdiri dari sejumlah anggota DPRD Jambi, pejabat Pemprov Jambi dan pihak swasta.
“Unsur dari 10 orang itu ada yang merupakan penyelenggara negara di daerah, dalam hal ini anggota DPRD setempat, kemudian ada pejabat dan pegawai di Pemprov juga, termasuk pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11/2017) malam.
Tak hanya menangkap para pihak, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang. Febri mengaku belum mengetahui secara pasti total uang yang diamankan. Namun, berdasar informasi sementara, uang tersebut berjumlah lebih dari Rp 4,7 miliar.
“Tadi masih proses penghitungan Karena tim sebagian masih di Polda Jambi. Sejauh ini kita dapatkan informasinya uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 4,7 miliar," katanya.
Febri menyebut para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat penyuapan terkait APBD Jambi tahun 2018. Namun, Febri masih enggan merinci tujuan pemberian uang tersebut. Hal ini lantaran terdapat sejumlah tahapan yang perlu dilewati hingga APBD itu disahkan.
“Belum bisa kami sampaikan secara spesifik, dalam APBD itu kan ada proses penyusunan dan pembahasan, dan ada proses pengesahan. Kami tentu belum bisa sampaikan bagian mana yang dipengaruhi terkait pemberian sejumlah uang ini. Intinya ada dugaan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018," katanya.
Febri menyatakan, para pihak yang ditangkap masih diperiksa tim Satgas di Mapolda Jambi. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak tersebut.
“Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok. Kami juga ucapkan terima kasih kepada tim dari Polda Jambi yang membantu operasi ini," katanya.
Berdasarkan informasi, terdapat setidaknya lima orang yang diamankan tim Satgas KPK di Jambi. Kelima orang itu, yakni anggota DPRD dari PAN yang juta Ketua Harian DPW PAN Jambi berinisial S, anggota DPRD Jambi dari Partai Demokrat berinisial N. Selain itu, terdapat Ketua ormas sayap PAN berinisial GW, Asisten III Provinsi Jambi berinisial Sy dan seorang sopir. Para pihak tersebut diamankan di sebuah hotel di Jambi. (JP)
Berita Terkait
19. Media Ini Tulis, Mau Diperiksa KPK, CB Mendadak Sakit
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
20. Tadjuddin Hasan, Cek Man, Parlagutan dan Juber Sudah Diperiksa KPK
21. Ini Identitas 10 Anggota DPRD Prov Jmabi Diperiksa KPK
25. CB Mengatakan Kondisinya Dalam Perbaikan
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
26. KPK Periksa Kembali Orang Dekat Zumi Zola (Asrul Sihotang)
27. Terungkap Uang Suap Ketok Palu APBD 2018 Dipaksa Pimpinan Dewan
28. Zumi Zola Diperiksa KPK Kasus Suap APBD 2018
29. Wagub Jambi Mengaku Tak Dilibatkan Bahas APBD 2018
30. KPK Juga Periksa CB, ZM dan Ali Tonang
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE