Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketika Bank 9 Jambi Cabang Jakarta Meninggalkan “Polemik Benang Kusut”

Gubernur Jambi H Zumi Zola Tengah) didampingi Direktur Utama Bank Jambi, Drs.M.Yani,SH,LLM (kanan) dan tokoh masyarakat Jambi, Dr Ir H  Marzuki Usman. (kiri) saat meresmikan Kantor Fungsional (Treasury Room) Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, bertempat di Generali Tower at Gran Rubina Bussiness Park Lantai 12 Unit H, Kuningan, Jakarta Selatan,  Jumat (26/5/2017). Dok Jampos. 
Jambipos Online, Jambi-Hari itu Gubernur Jambi H Zumi Zola dan sejumlah Pejabat Penting Bank 9 Jambi serta Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi tampak memancarkan wajah gembira. Ada rasa optimism terpancar diwajah mereka saat Bank 9 Jambi melakukan ekspansi bisnis di Jakarta.

Ekspansi bisnis ini merupakan suatu aktivitas memperbesar atau memperluas usaha yang ditandai dengan penciptaan pasar baru, perluasan fasilitas, perekrutan pegawai, dan lain-lain, atau bisa disebut juga sebagai peningkatan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan dunia usaha (expansion).

Sedangkan motif ekspansi ini dilakukan ekpansi terdiri dari motif ekonomi dan motif psychologis. Mengenai kedua motif tersebut diuraikan sebagai berikut, yakni motif ekonomi, apabila ekspansi suatu perusahaan didasarkan pada pertimbangan untuk memperbesar atau menstabilisir laba yang diperoleh. Hal ini terjadi misalnya karena semakin besarnya permintaan terhadap produk atau jasa yang diprodusir oleh suatu perusahaan. 

Makin luasnya pasar bagi produksinya untuk mengimbangi tambahan permintaan atau tambahan luasnya pasar bagi produknya. Makin besarnya jumlah produksi yang dapat dijual, berarti semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan laba yang lebih besar, sehingga dengan demikian setiap pimpinan perusahaan mempunyai harapan dan keinginan untuk dapat selalu mengembangkan dan meluaskan perusahaanya.

Sedangkan Motif Psychologis, yaitu ekspansi yang didasarkan pada “personal ambition” dari pemilik atau pimpinan perusahaan untuk memperoleh “prestige” dan “kekuasaan” yang lebih besar. Dengan demikian bahwa ekspansi merupakan suatu bentuk perluasan usaha baik dalam meningkatkan komponen aktiva lancar, aktiva tetap atau lainnya guna sebagi motif yang meningkatkan nilai ekonomi maupun personal ambition dari pimpinan perusahaan untuk mencapai tujuan, (hakanri.wordpress.com).

Saat itu, sehari jelang Ramadhan 2017, Bank 9 Jambi meresmikan kantor cabang baru di Jakarta, Jumat (26/5/2017). Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Jambi Hj Dra Elviana MSI, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi H Bakri, Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli turut hadir pada peresmian kantor cabang tersebut. 

Pembukaan cabang Bank 9 Jambi di Jakarta itu dinilai untuk menggenjot pendanaan. Bank 9 Jambi di Jakarta ini kantor cabang pertama di luar wilayah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli saat meresmikan Kantor Fungsional (Treasury Room) Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, bertempat di Generali Tower at Gran Rubina Bussiness Park Lantai 12 Unit H, Kuningan, Jakarta Selatan didampingi tokoh masyarakat Jambi, Dr Ir H  Marzuki Usman.

Peresmian Kantor Fungsional Bank Jambi di Jakarta ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA, Direktur Utama Bank Jambi, Drs.M.Yamin,SH,LLM dan Ketua OJK Perwakilan Jambi, Darwisman.

“Kita mengakui bahwa kemajuan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi dipengaruhi oleh banyak hal, salah satu yang sangat penting adalah perkembangan dunia perbankan baik itu perbankan di negara ini, maupun yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Zola saat itu.

Kata Zola menyampaikan, dunia perbankan saat ini dihadapkan dengan banyak sekali tantangan, persaingan antar bank tentang pelayanan para nasabah dengan memberikan pelayanan yang prima, yang juga dihadapi oleh Bank Jambi.

“Perkembangan yang dialami oleh Bank Jambi ini sangat positif sekali, baik itu dilihat dari indikator keuangan, nilai aset, investasi, kepercayaan dari para investor dan nasabah. Saya mengharapkan kepada para komisaris, direksi dan para jajarannya untuk lebih meningkatkan lagi kinerja baik yang sudah dicapai ini," katanya.

Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi beserta para pemegang saham terus berkomitmen untuk dapat memajukan Bank Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi juga melibatkan Bank Jambi dalam berbagai hal, misalnya pihak swasta yang ikut andil dalam pembangunan di Provinsi Jambi wajib memiliki rekening di Bank Jambi serta Bank Jambi juga melakukan transaksi pembayaran gaji dan tunjangan para guru yang ada di Provinsi Jambi.

Zola menerangkan, selain memperluas jaringannya di tingkat nasional, Bank Jambi juga sedang mendorong untuk dapat memperluas jaringan ke internasional, salah satunya adalah saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nations Development Programme (UNDP).

Direktur Utama Bank Jambi, Drs.M.Yani,SH,LLM menyampaikan, untuk menjadi bank dengan daya saing yang tinggi dan kuat serta berkontribusi secara signifikan dalam pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Provinsi Jambi, perlu adanya penataan dan penguatan dari berbagai aspek. Salah satu penataan dan penguatan yang menjadi prioritas Bank Jambi di tahun 2017 adalah treasury yaitu business network atau jaringan.

“Kehadiran Bank Jambi di Jakarta ini merupakan suatu keharusan, karena pada dasarnya peredaran uang yang ada di Jakarta sangat besar, selama ini kita mengalami kesulitan disaat ada investor yang ingin menginvestasikan uang mereka di Bank Jambi," ujar Yani.

Yani mengharapkan, kehadiran Bank Jambi di Jakarta bisa membuat proses transaksi menjadi lebih cepat dan bisa dimaksimalkan pelayanannya. Kantor Fungsional Bank Jambi yang ada di Jakarta ini adalah sebagai referensi untuk langkah selanjutnya ditingkatkan menjadi bank devisa.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Jambi, Darwisman mengatakan, Bank Jambi saat ini sudah menjadi bank dengan kategori bank yang baik, seiring dengan rencana integrasi di sektor keuangan ASEAN (Asia Tenggara) pada tahun 2020 yang memungkinkan bank-bank dengan kualifikasi tertentu bebas beroperasi di kawasan ASEAN. “Perbankan nasional perlu meningkatkan ketahanan, daya saing dan efisiensi, termasuk Bank Jambi,” ujar Darwisman. 

Kenapa Bukan di Mess Jambi?

Berselang beberapa bulan kemudian, atau sebulan terakhir (November), sejumlah warganet mempertayakan kenapa Bank 9 Jambi Cabang Jakarta harus menyewa di Generali Tower at Gran Rubina Bussiness Park Lantai 12 Unit H, Kuningan, Jakarta Selatan dan bukan di Mess Jambi yang harganya bisa lebih murah.

Postingan-postingan pertayaan soal kantor cabang Bank 9 Jambi ini menghiasi linimasa media sosial sejumlah warganet Jambi. Bahkan sejumlah postingan juga memperlihatkan harga penyewaan kantor baru tersebut yang dianggap sangat mahal. 

Bahkan muncul juga kabar-kabar dilinimasa sosial media kalau kunjungan Gubernur Jambi H Zumi Zola bersama istri didanai oleh Bank 9 Jambi lewat sebuah yayasan. Kabar-kabar ini ramai diperbincangkan di lini masa social media sejumlah warganet Jambi.

Ternyata, kabar-kabar ini sampai juga ke Gubernur Jambi H Zumi Zola, hingga disebut-sebut bahwa Gubernur Jambi mengembalikan dana yang dipergunakannya ke Amerika dalam acara PBB itu kurang lebih Rp 100 Juta. 

Merebaknya kabar-kabar yang tidak terkonfirmasi ini, muncul berita yang menyatakan pencopotan tiga dari empat komisaris Bank 9 Jambi minus Dra.Hj.Emilia Hamzah, ME. Disebut-sebut juga dan menjadi pertayaan kenapa hanya tiga nama komisaris itu yang “dipecat” padahal belum pada waktu habis masa jabatannya. 

Masih disebut-sebut juga kenapa Komisaris Bank 9 Jambi atas nama Dra.Hj.Emilia Hamzah, ME tidak ikut dalam satu paket “pemecatan” itu. Ada juga kabar-kabar kalau Dra.Hj.Emilia Hamzah, ME merupakan istri salah satu Wakil Kejaksaan Tinggi di republik ini.

Mendadak “Dipecat”

Tiga Komisaris Bank 9 Jambi mendadak “dipecat” oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di Jakarta, Senin (6/11/2017). RUPS itu dipimpin oleh Gubernur Jambi, H Zumi Zola dan dihadiri sejumlah pemegang saham seperti Bupati Batanghari Shahirsyah, Walikota Jambi Syarif Fasha, Bupati Sarolangun, Bupati Bungo, Bupati Tanjungjabung Timur, Bupati Muarojambi dan lainnya.
Tiga Komisaris Bank 9 Jambi yang dicopot. Istimewa 
Tiga dari empat Komisaris Bank 9 Jambi yang dicopot itu yakni Komisaris Utama Drs Iing M Hasanuddin MBA, Drs H Delyuzar Harmaini MM sebagai komisaris, Ansorullah SH MH. Menurut Drs Iing M Hasanuddin bahwa RUPS Senin (6/11/2017) lalu itu tidak dihadiri oleh seorangpun dewan komisaris, bahkan katanya tidak diundang, bahkan tidak diberitahu.

Menurut Drs Iing M Hasanuddin, pemberhentian Dewan Komisaris Bank Jambi itu diketahui dirinya dari sejumlah temannya yang mengetahui jalannya RUPS. Menurut Iing, rencana pemberhentian dewan komisaris ini sudah lama mencuat. Namun baru hari ini keputusan pemberhentian itu diambil. Itupun dilakukan secara diam-diam. Bahkan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah SE ME, mengakui adanya RUPS di Jakarta, Senin (6/11/2017). 

Dasar Penilaian OJK

Pencopotan Tiga Komisaris Bank 9 Jambi itu ternyata dilakukan atas dasar penilaian kinerja para komisaris berdasarkan Rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah kembali menegaskan, pemecatan itu bukan dilakukan Gubernur Jambi, tetapi dilakukan oleh para pemilik saham Bank Jambi yang terdiri dari bupati dan walikota se-Provinsi Jambi berdasarkan hasil keputusan bersama.

“Jadi jangan salah persepsi, itu bukan keputusan Gubernur Jambi, tetapi atas keputusan bersama para pemegang saham berdasarkan penilaian OJK. Pemegang saham se-Provinsi Jambi yang terdiri dari Bupati, Walikota dan Gubernur Jambi telah memiliki kesepakatan bersama untuk mengambil keputusan tersebut. Keputusan pemberhentian ini diambil oleh para pemegang saham tak lepas dari hasil penilaian OJK terhadap kinerja Bank Jambi,” ujarnya.

Agenda RUPS di Jakarta yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham Bank Jambi yakni mendengarkan pemaparan OJK atas penilaian mereka terhadap Bank Jambi. Dalam SK-nya, keempat dewan komisaris yang diberhentikan itu seharusnya bertugas hingga 2019 nanti, namun pemberhentian di tengah masa jabatan itu secara aturan tak menjadi masalah.

Silahkan Dituntut 

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi juga mempertayakan pemacatan tiga Komisaris Bank 9 Jambi (BPD) ke pada Gubernur Jambi.

“Apakah telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, mengapa terjadi sedikit kegaduhan,” kata Hasani Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun 2018, Senin (27/11/2017).

Fraksi Partai Demokrat ini juga mempertayakan soal mendadaknya pencopotan tiga komisaris Bank 9 Jambi tersebut yang hingga kini menimbulkan kegaduhan. Hal itu akan berdampak kepada tidak kondunsifnya operasional Bank 9 Jambi.

Selanjutnya, Gubernur Jambi H Zumi Zola saat menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi langsung menjawab pertanyaan Fraksi Demokrat itu. Gubernur Zumi Zola mengatakan, jika ada cacat hukum dalam proses pemberhentian Komisaris Bank 9 Jambi silahkan dituntut.

“Ini negara hukum, Negara Indonesia, tuntut saja secara hukum, jangan hanya bicara sana-sini dan di sosial media saja, kami tunggu itu, supaya jelas," tegas Zola.

Zola menegaskan, sebelum dilakukan RUPS seluruh pemegang saham termasuk dirinya menerima berbagai masukan baik secara lisan ataupun tertulis, untuk mengganti Komisaris Bank 9 Jambi. Hasilnya, RUPS menyetujui penggantian komisaris.

“Semua pemegang saham setuju dengan keputusan untuk mengganti komisaris, bukan voting, setuju, tidak ada yang menolak," kata Zola.

Sebelumnya, kata Zola dirinya juga telah mempertanyakan hal ini terlebih dahulu kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apakah sesuai prosedur jika dilakukan RUPS. “Pegangan kami adalah OJK, yang mengatakan bahwa ini sesuai dengan prosedur,” kata Zola.

Bahkan ada juga kabar dalam waktu dekat komisaris yang dipecat itu akan melakukan perlawanan ke jalur hokum dengan melaporkan ke Pengadilan Negeri Jambi dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Jambi (PTUN).

Sekilas Profile Dewan Komisaris

Berikut ini profile singkat Komisaris Bank 9 Jambi yang dikutip dari portal resmi Bank 9 Jambi (http://bankjambi.co.id/).

*Drs. Iing M. Hasanudin, MBA-Komisaris Utama / President Commissioner

Warga Negara Indonesia, lahir di Garut pada tanggal 11 Desember 1959. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta tahun 1986 dan gelar magister dari Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT) tahun 1999. 

Diangkat sebagai Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pada tahun 2015. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Sales Executive di PT LBUM (1984–1986), Staf Accounting/Finance di PT Wijaya Karya (1986–1987), Kepala Tim Pengelolaan Devisa di Bank Indonesia (1994–1996), Analyst Expert Divisi Humas di Bank Indonesia (2006–2007), dan Pemimpin BI KPW Jambi (2008–2012).

*Drs.H.Delyuzar Harmaini, MM-Komisaris / Commissioner

Warga Negara Indonesia, lahir di Kerinci pada tanggal 4 Februari 1957. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Bandar Lampung tahun 2001 dan gelar magister dari UII Yogyakarta tahun 1982. Diangkat sebagai Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pada tahun 2015. 

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Pemimpin Risiko Small Credit di BNI Area Yogyakarta Magelang (2009), Pemimpin Risiko Small Credit di BNI Area Madiun Kediri (2009), PGS Pemimpin Risiko Kredit Menengah di BNI Kanwil Denpasar (2011), dan PGS Pemimpin Risiko Kredit Menengah di BNI Wilayah Banjarmasin (2011).

*Ansorullah, SH, MH-Komisaris Independen / Independent Commissioner

Warga Negara Indonesia, lahir di Dusun Muko, Bangko pada tanggal 3 Januari 1961. Menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Jambi tahun 1987 dan pendidikan Pasca Sarjana di Universitas Padjajaran tahun 1999. 

Ditunjuk kembali sebagai Komisaris Independen di PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pada tahun 2015 dan masih aktif sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Jambi sejak tahun 1988. Selain itu, pernah menjabat sebagai Sekretaris Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi (1992-1995), Ketua Bagian Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Jambi (2000-2004), Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Jambi (2004-2005) dan Dekan di Fakultas Hukum Universitas Jambi (2005-2009).

*Dra.Hj.Emilia Hamzah, ME-Komisaris Independen / Independent Commissioner

Warga Negara Indonesia, lahir di Jambi pada tanggal 29 Juni 1959. Menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Jambi tahun 1981 dan pendidikan Pasca Sarjana dari Universitas Indonesia tahun 1993. 

Ditunjuk kembali sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pada tahun 2015 dan masih aktif sebagai Dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Jambi sejak tahun 1989 dan di Program Magister Ekonomika Pembangunan Pasca Sarjana Universitas Jambi sejak tahun 2005 sampai saat ini. 

Sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Pengajar di Sekolah Menengah Farmasi Jambi (1981-1986), Anggota Tim PKSP Propinsi Jambi di Bappeda Propinsi Jambi (1999-2000), Koordinator Provincial Support Unit Program Parul di Bappenas-UNDP (1999-2001) dan Sekretaris Jurusan IESP di Fakultas Ekonomi Unversitas Jambi (2000-2004).(JP-Berbagai Sumber/Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar