Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta. (Antara/Galih Pradipta) |
Jambipos Online, Jakarta-Pihak Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Barat, Selasa (31/10/2017) mengajak sejumlah awak media untuk meninjau langsung lantai 7 hotel tersebut yang ditengarai menyelenggarakan praktek hiburan malam melalui griya pijatnya.
Hal tersebut dilakukan pihak Hotel Alexis untuk membuktikan bahwa tidak ada praktek semacam itu. Pasalnya tudingan tersebut membuat Pemprov Jakarta belum mau menerbitkan perpanjangan izin usaha hotel yang berada di bawah naungan PT Grand Ancol Hotel.
Sampai di lantai 7 atau sering disebut 'lantai surga', suasananya sepi. Maklum, usaha griya pijat di hotel ini telah ditutup per hari ini, setelah izin usaha mereka habis pada 30 Oktober kemarin.
Di lantai ini ada 10 gazebo dengan kasur tipis plus tirai warna warni, 7 kursi malas, 5 kamar steam, 3 kolam rendam, 2 kamar sauna, dan 1 bar.
Di lantai 7 juga ada tiga kolam untuk berendam, dua di antaranya didominasi warna biru dan oranye. Selain itu ada 26 ruang spa. Menurut juru bicara Hotel Alexis, juru pijat di sini mencapai 150 orang.
Saksikan video berikut ini:
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE