Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ini Daftar Situs Penyedia GIF Porno di WhatsApp yang Diblokir

Konferens pers penangana konten pornografi di aplikasi WhatsApp, di gedung Kemkominfo, Jakarta, 6 November 2017. (Beritasatu Photo/Herman)
Jambipos Online, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui internet service provider (ISP) telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap enam domain name system (DNS) milik Tenor sebagai penyedia konten di fitur GIF. Langkah ini buntut adanya konten pornografi di fitur GIF dalam aplikasi WhatsApp. Seperti diketahui, dalam menyediakan berbagai konten di fitur GIF, WhatsApp bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Tenor.

"Kami sudah melakukan pemblokiran untuk enam DNS milik Tenor. Kami harap WhatsApp juga melakukan hal yang sama, karena kan konten dari Tenor ini ada di layanan WhatsApp," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Enam DNS milik Tenor yang telah diblokir yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com. Meski sudah diblokir, konten pornografi di WhatsApp dalam fitur GIF sampai saat ini masih bisa ditemukan lantaran konten tersebut sudah terkoneksi dengan WhatsApp.

"Yang baru diblokir itu DNS Tenor-nya, sementara kontennya sudah terkoneksi dengah WhatsApp. Makanya selain memblokir Tenor, WhatsApp juga harus aktif melakukan tindakan preventif, sebab konten tersebut ada di platform mereka," ujar Semuel.

Juru bicara WhatsApp dalam keterangan resminya mengaku tidak bisa memonitor konten GIF dari Tenor di aplikasi mereka lantaran konten tersebut memiliki enkripsi end-to-end. Namun pihak Kemkominfo tidak bisa menerima alasan tersebut begitu saja. WhatsApp diminta untuk ikut bertanggungjawab terhadap peredaran konten pornografi di platform mereka, meskipun layanan tersebut diberikan oleh pihak ketiga.

"WhatsApp tidak bisa lepas tangan karena konten tersebut ada di platform mereka. Kami sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan kepada Facebook sebagai pemilik aplikasi WhatsApp. Peringatan terakhir dikirim Senin (6/11) pagi. Bila sampai 2 x 24 jam setelah peringatan terakhir tidak juga ada respon dari mereka, layanan WhatsApp akan kami Telegramkan (blokir)," tegas Semuel. (JP)


Sumber: BeritaSatu.com 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar