Jambipos Online, Jakarta-Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyelenggarakan sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menyampaikan informasi keberadaan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Barang siapa dapat memberikan informasi valid keberadaan Setya Novanto kepada KPK atau Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya sehingga KPK dapat melakukan penangkapan atas Setya Novanto, saya akan memberikan hadiah kepadanya uang sejumlah Rp 10 juta," kata Boyamin, Kamis (16/11/2017), seperti dikutip Antara.
Boyamin mengatakan sudah menyiapkan rekening khusus dan surat kuasa kepada yang berhak menerima hadiah.
"Selanjutnya mulai besok rekening tersebut akan saya umumkan kepada khalayak untuk diberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menambahnya. Jika rekening tersebut bertambah berapa pun akan menjadi hak penerima hadiah," tuturnya.
Menurut dia, pengumuman tersebut sekaligus bukti valid untuk mengajukan klaim tanpa syarat apa pun bagi orang yang berhak menerima hadiah.
"Hadiah ini hanya berlaku bagi satu orang atau satu kelompok yang memang informasinya valid dan menjadikan KPK dapat menangkap Setya Novanto," ungkap Boyamin.
KPK belum menemukan Novanto setelah menerbitkan surat perintah penangkapan. Petugas KPK tidak menemukan Novanto saat mendatangi rumah Ketua Umum Partai Golkar itu pada Rabu malam.
Advertisment
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bila Novanto tidak juga ditemukan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap Novanto.
"Karena proses penegakan hukum pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku," ujar Febri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini Novanto akan kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
Menurut dia, dalam waktu dekat Novanto pasti akan memenuhi panggilan KPK.
"Karena, Pak Novanto sebenarnya tidak lari, tapi karena berdasarkan pertimbangan dari penasihat hukum bahwa ketika berbicara tentang perlu atau tidaknya izin dari Presiden untuk diperiksa, maka ada banyak perbedaan pandangan," kata Idrus.
Novanto Ketua DPR Terburuk Selama Era Reformasi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.
Pernyataan ini disampaikannya menjawab sejumlah pertanyaan terkait sikap Novanto yang tak kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hingga kini belum diketahui keberadaan Novanto, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ia mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Selama era reformasi itu, ketua DPR-nya pertama, Harmoko sebelum diganti lewat pemilu. Sesudah itu Akbar Tanjung, Agung Laksono, Marzuki Ali, sekarang Setya Novanto," ujar Mahfud, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/11/2017).
"Iyalah kira-kira yang terburuk kalau dari kasus ini kan, kasus kriminal," lanjut pakar hukum tata negara ini.
Menurut Mahfud, Novanto tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan KPK.
Padahal, sebagai ketua lembaga legislatif, Novanto seharusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi, dia merupakan wakil rakyat.
Keberadaan Novanto masih menjadi misteri sejak Rabu (15/11/2017) malam. Saat tim KPK datang untuk menjemput paksa, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak ada di rumah.
Berulang kali Novanto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan berbagai alasan, mulai dari perlunya izin Presiden hingga menunggu putusan MK atas gugatan uji materi UU KPK yang diajukannya. (JP)
Sumber: Kompas.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE