Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris melantik Kepala Desa (Kades) Rantau Jering Sarjono dan Kades Koto Rami Ibrahim, Sabtu (25/11/2017). Kedua kades yang dilantik berada di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.
Dalam pelantikan itu camat tidak mengundang anggota dewan dapil 4. Padahal beberapa anggota dewan duduk manis di luar pagar. Pada saat ditanya Jambipos, kenapa tidak masuk, dia menjawab mereka tidak diundang.
Camat Samona saat dikonfirmasi Jambipos, kenapa para dewan dapil 4 tidak diundang, dia menjawab ada undangan mungkin tidak sampai. “Tidak usah dimuat nanti jadi polemic,” katanya. Kades bilang merekalah yang mengajak anggota dewan tersebut.
Selanjutnya di Desa Talang Mudo, Kecamatan Jangkat Timur, Bupati Merangin Al Haris melantik Anton menjadi Kades Tanjung Mudo, Harion Effedi menjadi Kades Pematang Pauh dan Muhammad Erpauzi menjadi Kades Gedang, ketiga desa itu di Jangak Timur.
‘’Kades yang kita lantik ini langsung mendapat gelar adat. Sarjono mendapat gelar Depati Suko Berajo, Ibrahim digelari Depati Penganggunh Bejanggut Kawat, Solihin Rajo Depati, Anton Rio Penganggun Jago Bayo,” kata Al Haris.
Sedangkan Harion Effendi digelari Pauh Depati Renai Udo dan Muhammad Erpauzi digelari Depati Karto Dewo. Pelantikan kades di dua tempat itu, juga dibarengi dengan pelantikan Ketua TP PKK desa oleh KetuaTP PKK Kabupaten Merangin Hj Hesti Haris.
Diakui Al Haris, peran PKK sudah cukup banyak dalam membangun desa. PKK melakukan sesuati pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh Kades, maupun perangkat desa lainnya.
“Saya mengharapkan kepada Kades sebagai ujung tombak di desa, karena Kades adalah miniatur bupati dan wakil bupati di desa, kades menjadi perwakilan bupati dan wakil bupati di desa baik pelayanan masyarakat maupun lainnya,” katanya.
Segala urusan yang berkaitan dengan kepedulian pelayanan masyarakat lanjut bupati, kasih sayang kepada masyarakat harus di dahulukan. Kades harus bisa melakukan tugas dengan sebaik baiknya.
Dana operasional Kades akan dinaikkan dan gaji BPD juga akan naik. Bupati minta Kades agar menganggarkan dana untuk lembaga adat desa. Kalau sudah dilantik dan dikukuhkan, Kades jangan anggap lagi ada persaingan, lawan politik serta tim sukses Kades.
Sekarang ini tegas Bupati Al Haris, yang ada hanya tim pembangunan desa. Bagi Kades yang menang rangkul calon yang kalah. “Jangan setelah kita dilantik terjadi pengelompokan di desa, ada tim suskses dan tim lawan. Rangkul semua lawan karena dengan ini akan membawa keberhasilan kita dalam memimpin desa kita,” katanya.
Selain itu Al Haris juga berpesan kepada Kades yang dilantik untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa. Jangan sampai menyimpan uang di rumah, tetapi titiplah uang di kas desa. (JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE