Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ratusan HP Diduga Seludupan Diamankan Polres Tanjabtim

Ratusan unit handphone (HP) diduga illegal diamankan oleh Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Ratusan unit HP tersebut diamankan di kawasan Berbak saat diangkut menggunakan dua unit truk PS, Rabu (18/10/2017) malam. (Istimewa)
Jambipos Online, Muarasabak-Ratusan unit handphone (HP) diduga illegal diamankan oleh Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Ratusan unit HP tersebut diamankan di kawasan Berbak saat diangkut menggunakan dua unit truk PS, Rabu (18/10/2017) malam. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, setidaknya ada 612 kotak HP yang diamankan petugas kepolisian. Rinciannya, 328 kotak ditemukan di truk PS nopol BH 8187 HL, dan 284 kotak ditemukan pada truk PS nopol BH 8030 MF. 

Kapolres Tanjabtim AKBP Marinus Marantika Sitepu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ada dua unit truk PS yang diamankan karena membawa HP diduga ilegal. Saat ini, kata Marinus, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut menghitung jumlah barang bukti. 

"Penangkapan dilakukan karena melanggar Undang-Undang telekomunikasi Nomor 36 tahun 1999 pasal 32 ayat (1) jo pasal 52, dan Undang-Undang Perdagangan pasal 104 jo 106," ujar Marinus, Kamis (19/10/2017). (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar