Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (4/10/2017) malam. (Istimewa) |
Jambipos Online, Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima sertifikat penetapan warisan budaya tak benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendi di Gedung Kesenian Jakarta, kepada Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Rabu (4/10/2017) malam.
Ada 10 kesenian Provinsi Jambi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Direktorat Internalisasi Nilai Budaya Kemendikbud. Kesenian-kesenian tersebut berasal dari beberapa daerah di Provinsi Jambi.
Direktorat Internalisasi Nilai Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 10 kesenian Jambi sebagai warisan budaya tak benda. Penetapan sendiri dilakukan lewat sidang penetapan yang berlangsung pada 21-24 Agustus 2017 lalu.
Penampilan Tim Tari dari Jambi di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (4/10/2017) malam. (Istimewa) |
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi Ujang Hariadi, Rabu malam mengatakan, 8 diantara kesenian yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tersebut berasal dari Kabupaten Sarolangun.
Kesenian tersebut yakni Tari Elang, Hampongan Orang Rimbo, Ambung Orang Rimbo, Tomboi Sialong atau Tomboi Ngambek Rapa, Cawot, Ubat Ramoun, Belangun Orang Rimbo, dan Sembelik Sumpah.
“Dua lainnya yakni Tari Kadam dari Kabupaten Merangin dan musik Gambang dari Danau Lamo, Kabupaten Muarojambi,” kata Ujang.
Sertifikat penetapan warisan tak benda tersebut diberikan langsung oleh Mendikbud Muhadjir Effendi. Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi Zumi Zola diwakili oleh Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE