Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pemprov Jambi Minta Bagi Hasil Pengelolaan WTC dan Hotel Ratu Rp 1 Miliar

Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan renegosiasi bagi hasil dari perjanjian kerjasama Build Operate Transfer (BOT) dalam pengelolaan Mall WTC Batanghari dan Hotel Ratu and Resort. Pemprov jambi tahap awal itu mengajukan nilai Rp 1 Miliar. Nilai itu naik empat kali lipat dari nilai perjanjian semula yang hanya Rp 250 juta per tahun.

Pelaksanan Tugas (Plt) Sekda provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan, Pemprov Jambi sudah melakukan renegoisasi dengan meminta Rp 1 Miliar atau 4 kali lipat dari kesepakatan sebelumnya yang hanya Rp 250 juta per tahun.

Kata Erwan Malik, besaran yang diajukan ke  PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JSP) sebagai pengelola aset milik Pemprov Jambi itu, sudah melalui hasil perhitungan tim re-negosiasi BOT Pemerintah Provinsi Jambi yang melihat perhitungan penghasilan Hotel Ratu and Resort.

Namun Erwan engan menyebutkan secara rinci berapa jumlah pengahsilan Hotel Ratu and Resort itu. Erwan mengatakan, untuk renegosiasi kerjasama Hotel Ratu and Resort ini pihaknya tinggal menunggu jawaban dari manajemen Hotel Ratu and Resort.

“Saat ini pihak menejemen tengah melakukan rapat internal untuk memberikan jawaban kepada Pemprov Jambi. Kita beri waktu hingga tanggal 29 Oktober 2017 mendatang. Apabila jumlah tersebut tak menemukan kata sepakat, maka negosiasi akan kembali dilakukan. Apabila kesepakatan dengan Hotel Ratu and Resort telah disepakai barulah pihaknya melanjutkan renegosiasi untuk kerjasama yang lain,” ujarnya.

Dikatakan, renegosiasi kerjasama selanjutnya akan dilakukan untuk pengelolaan mall WTC Batanghari yang kini dikelola PT Simota Putra Parayudha (SPP). Hanya saja, pihaknya menunggu renegosiasi Hotel Ratu and Resort ini selesai.

“Satu persatu kita lakukan. Kini Hotel Ratu dan Resort per tahun hanya membayar Rp 250 juta dari tahun 2015 hingga 2019. Di tahun 2017 sendirin telah dilunasi. Sementara itu Mall WTC Batanghari, telah melakukan kewajiban mereka membayar pajak sejak maret 2017 lalu sebesar Rp 209.382.027 juta,” katanya.

Kerjasama Mall WTC Batanghari sudah ada sejak tahun 2004 lalu, dimana sistem kerjasama antara Pemprov Jambi dan PT Simota Putra Parayudha (SPP) sebagai pengelola digunakan sistem bagi hasil keuntungan, namun sejak beroperasi tahun 2007 lalu, mall ini beberapa kali menunggak setoran bagi hasil.

Keuntungan yang distorkan tersebut yakni pada 2009 lalu juga terbilang kecil. Yakni hanya sebesar Rp 74 juta saja. Sementara dua tahun sebelumnya tidak menyetor dengan alasan merugi. Sementara tahun 2010 hanya disetor sebesar Rp 70 juta, setelah itu setoran juga sempat tertunda beberapa kali dengan nilai yang relatif kecil.

Dalam kontrak, WTC Batanghari merupakan pusat perbelanjaan di Jambi beserta kawasannya akan menjadi milik Pemerintah Provinsi Jambi dalam jangka waktu 30 tahun terhitung sejak 2007. Hal itu sesuai dengan Kepmendagri No.152/2004 tentang pola Build Operate and Transfer (BOT) atau dibangun, dioperasikan yang selanjutnya diserahkan.

Selama masa 30 tahun tersebut, Pemprov jambi tetap mendapatkan sebagian keuntungan dari PT Simota Putra Parayuda (SPP) mitra Pemprov dalam pembangunan WTC  Batanghari. Dalam 10 tahun pertama Pemprov hanya mendapatkan 5 persen dari keuntungan bersih, dan tahun selanjutnya persentase keuntungan yang didapat Pemprov akan terus bertambah hingga 20 persen yang diserahkan ke Pemprov sebagai PAD.

Sementara, untuk Hotel Ratu and Resort yang dikerjasamakan Pemprov PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JSP) . Dalam kerjasama, hotel itu harusnya mengelola 90 kamar, namun yang dibuat saat ini hanya 60 kamar.

Kemudian, per tahun setoran pengelolaan itu juga terbilang kecil hanya berkisar Rp 250 jutaan. Padahal, DPRD Provinsi Jambi dalam catatan koran ini pernah mengkaji besaran setoran itu sangat kercil, jika dibandingkan dengan Kolam Renang Tepian Rajo yang mampu menyetor Rp 1,3 miliar per tahun (catatan 2010,red). Padahal, Hotel Ratu and Resort mengelola kamar dan kolam renang serta gedung RCC.  Kontrak kerjasama dengan JSP ini bahkan akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan. (JP-03)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar