Bupati Merangin H Al Haris (kiri) menerima Sertifikat dari Gubernur IPDN Prof Dr Drs Ermaya Suradinata SH MH MS. |
Jambipos Online, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris resmi menyandang gelar doktor (Dr). Gelar doktor ilmu pemerintahan ini berhasil diraih putra Sekancing ini, setelah sukses melewati sidang terbuka di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017).
Pada sidang promosi gelar doktor angkatan ke III program ilmu pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor itu, H Al Haris meraih nilai 3,81(Cum Lude).
Sidang yang dipimpin Prof Dr Drs Ermaya Suradinata SH MH MS itu, H Al Haris dengan lancar sukses memaparkan disertasinya berjudul Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Meningkatkan Kinerja Aparatur Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Sidang yang dimulai pukul 13.00 Wib itu menghadirkan Promotor Prof Dr Drs Ermaya Suradinata SH MH MS, Prof Dr Khasan Effendy MPd dan Prof Dr Muh Ilham M Si.
Dengan Tim Penguji Prof Dr H M Aries Djaenuri MA, Prof Dr Murtir Jeddawi SH MH,Prof Dr Sadu Wasistiono MS ,Prof Dr Ngadisah MA,Prof Dr Juntika MPd,Dr Sampara Lukman MA,Dr Kusworo M,Si dan Dr Ika Sartika MT.
Selain itu, H Al Haris secara gamblang mampu menjawab sederetan pertanyaan yang dilempar tim penguji, sehingga tak berlebihan bila nilai terbaik berhasil diraihnya.
“Alhamdulillah berkat dukungan semuanya, gelar doktor ini sudah saya raih dengan hasil yang memuaskan. Ilmu ini akan saya terapkan untuk masyarakat Merangin,” kata Al Haris.
Sederetan ucapan selamat pun datang dari kolega H Al Haris setelah Rektor IPDN Prof Dr Ermata Suradinata SH MH mengukuhkannya untuk menyandang gelar doktor (Dr).
Pada sidang yang berlangsung lancar dan sukses itu, tampak hadir Mantan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus, Wabup Merangin H A Khafid Moein, Sekda H Sibawaihi, Forkopimda Merangin, Wabup Tanjabbar Amir Sakip dan sederetan nama penting lainnya.
Tidak hanya itu, juga hadir para tokoh masyarakat, tokoh agama serta ratusan masyarakat Merangin yang jumlahnya lebih dari 700 orang. (JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE