Jambipos Online, Jambi- Angka kemiskinan di Provinsi Jambi hingga Oktober 2017 mencapai 290.810 jiwa atau 8,37 persen dari sekitar 3 juta jiwa penduduk Provinsi Jambi. Penduduk miskin di Provinsi Jambi masih terbilang tinggi. Angka kemiskinan itu jauh berada di atas target angka kemiskinan Jambi yang ditetapkan Pemerintah Pusat sekitar 4,2 persen.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar pada pertemuan dengan Komisi VIII (bidang kesejahteraan rakyat) DPR di kantor Gubernur Jambi, Senin (30/10/2017). Rombongan Komisi VIII DPR dipimpin Ali Taher.
Menurut Fachrori Umar, angka kemiskinan di daerah itu selama satu tahun terakhir menurun hingga 0,18 persen. Jumlah penduduk miskin di dua kota dan sembilan kabupaten di Provinsi Jambi Maret 2017 sekitar 286.550 ribu jiwa atau sekitar 8,19 persen dari total penduduk Jambi. Jumlah penduduk miskin tersebut berkurang dibandingkan penduduk miskin di Jambi sekitar 290.810 jiwa atau 8,37 persen September tahun 2016.
Angka kemiskinan penduduk Provinsi Jambi saat ini, lanjut Fachrori Umar sudah di bawah angka kemiskinan rata-rata nasional sekitar 10,64 persen. Namun demikian angka kemiskinan di Jambi harus terus ditekan karena Pemerintah Pusat telah menargetkan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jambi dari 8,4 persen 2014 menjadi 4,2 persen tahun 2019.
“Penurunan angka kemiskinan ini tentunya bukanlah pekerjaan mudah. Untuk itu diperlukan dukungan dan sinergi program penanggulangan kemiskinan antara Pemerintah Pusat, Provinsi Jambi, kabupaten/kota, dan swasta,” katanya.
Selain masalah kemiskinan, tambah Fachrori Umar, masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi juga masih relatif tinggi hingga saat ini. Bahkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi cenderung meningkat.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi hingga Oktober 2017 mencapai 428 kasus. Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut meningkat dibandingkan tahun 2016 sekitar 123 kasus. Meningkatnya temuan kasus ini terkait dengan intensitas advokasi yang membuat para korban lebih berani melaporkan kasus tindak kekerasan yang mereka alami,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI, Ali Taher menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi perlu meningkatkan perhatian terhadap perlindungan perempuan dan anak, penanggulangan bencana alam, dan penanggulangan kemiskinan.
“Peningkatan program perlindungan perempuan dan anak, penanggulangan bencana alam dan kemiskinan hendaknya disertai dengan peningkatan alokasi anggaran dalam APBD. Selain itu, pengawasan dalam pembangunan bidang perlindungan perempuan, anak, penanggulangan kemiskinan dan bencana alam juga perlu ditingkatkan. Hal ini penting agar anggaran benar-benar tepat guna,” katanya.(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE