![]() |
Gubernur Jambi H Zumi Zola saat melihat langsung Budidaya Ikan Lele di Kabupaten Batanghari baru-baru ini. Kini Zola konsisten untuk mengembangkan Pangan di Provinsi Jambi. |
Jambipos Online, Jambi-Kebijakan Gubernur Jambi H Zumi Zola menegaskan perkebunan tebu harus menguntungkan petani atau masyarakat usai menerima calon investor tebu di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (5/9/2017).
“Kita dukung penuh yang penting menguntungkan para petani kita atau masyarakat ," ungkap Zola.
Lahan perkebunan yang ditawarkan Gubernur Jambi untuk pengusaha tebu di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muaro Jambi yang memiliki lahan rawa sesuai dengan harapan investor.
“Biasanya tebu di daerah pematang dan ini menarik untuk diteliti daerah rawa bisa ditanami tebu juga, perlu dikaji tingkat keasamannya," jelas Zola.
Lahan yang diinginkan untuk perkebunan tebu gula di Provinsi Jambi membutuhkan lahan minimal 20 ribu hektar dalam satu hamparan, namun Zola mengakui ketersediaan lahan yang diinginkan masih sulit untuk dipenuhi.
“Terbagi di beberapa kabupaten lahan yang mungkin bisa disediakan dan Pemprov sifatnya memfasilitasi untuk pemerintah kabupaten," kata Zola.
Tahapan pertemuan awal akan ditindaklanjuti melalui Dinas Perkebunan dalam upaya mencari lahan yang cocok untuk perkebunan tebu yang menguntungkan bagi masyarakat juga perusahaan.
“Nilai bisnisnya, distribusi, menguntungkan semua," tegas Zola. Selain calon investor Resan Rahardjo dan Dicky Sinaga, pertemuan juga dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP, Imron Rosyadi,S.Sos,M.Si, Kepala Biro Pembangunan dan Kerjasama, Novriadi AP,M.Si, serta Pejabat terkait lingkup Pemprov Jambi. (JP-Humas-Raihan).
BERITA LAINNYA
- Lagi, KPK Tahan 5 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019
- Kadis Kominfo Pimpin Presentasi Uji Publik Monev KIP Tahun 2023
- Ini 8 Caleg DPR RI Dapil Provinsi Jambi Pemilu 2024 Peraih Suara Terbanyak Sementara Versi Real Count KPU RI
- Zumi Zola Menjalani Hukuman 6 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin Bandung
- Pedestarian Danau Sipin Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jambi Tahun 2021
- Alangkah Banyaknya Saksi Tersangka Apif Firmansyah Hingga 58 Orang
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE